SUARA GMBI | Makassar — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024 akan dibayar penuh. Hal ini berlaku untuk seluruh ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tahun ini THR-nya bapak Presiden menetapkan 100%,” tegas Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Rabu (6/3/2024).
Bagaimana dengan ASN di Pemkot Makassar?
Untuk ASN di Pemerintah Kota Makassar, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Muhammad Dahlan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) THR 2024.
“THR belum ada juknisnya. Kita masih tunggu Juknis,” kata Dahlan kepada fajar.co.id, Jumat (8/3/2024).
Jika Juknis telah tersedia, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Kalau ada Juknisnya kita tindak lanjuti lagi dengan Perwali lagi. Gaji THR dan gaji 13,” ujarnya.
Sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, THR tidak selalu dibayar penuh. Namun, tahun ini, ASN akan menerima THR yang mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat seperti tunjangan anak dan tunjangan suami/istri, serta tunjangan makan.