Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Serahkan SK Penjabat Sekda Provinsi kepada Andi Muhammad Arsjad

  • Share
foto Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan SK Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad
SUARA GMBI, Makassar, 16 Maret 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Andi Muhammad Arsjad. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur pada Jumat, 15 Maret 2024.
Dalam acara tersebut, Bahtiar Baharuddin menyatakan pemberian SK tersebut merupakan bentuk kepercayaan Kementerian Dalam Negeri,
“Bapak Andi Muhammad Arsjad diberikan kepercayaan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.”
Sebagai informasi, Andi Muhammad Arsjad sebelumnya telah menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sejak 16 Agustus 2023. Jabatan defenitif Andi Muhammad Arsjad adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan sejak Juli 2023 hingga saat ini.

Baca juga: Alokasi Dana Inpres Jalan Daerah Tahun 2024 Untuk Sulsel Meningkat Menjadi Rp900 Miliar

Baca juga: Sosialisasi Pelaksanaan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Periode 2023-2024 oleh BBWS Pompengan Jeneberang

Pada kesempatan yang berbeda, Andi Muhammad Arsjad kembali menerima jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada Desember 2023, yang berakhir pada Februari 2024.
Amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kembali diberikan kepada Andi Muhammad Arsjad untuk ketiga kalinya pada Jumat, 15 Maret 2024, setelah beberapa hari terakhir memegang kendali sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *