Kesal dengan Sikap Suami, Ibu Tega Aniaya Anaknya yang Masih Bayi

  • Share
SUARA GMBI, Makassar — Kasus dugaan penganiayaan bayi berusia 6 bulan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terus didalami polisi. Ibu bayi yang berinisial N (20) menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Aditya Pandu mengatakan, pelaku sengaja menganiaya bayinya dan merekam aksinya lantaran kesal dengan suaminya.
“Terduga pelaku ini kesal dengan suaminya. Mereka tidak satu rumah dan sudah pisah ranjang selama empat bulan terakhir. Hal itu yang diduga menjadi motifnya,” kata Aditya, Jumat (19/4).
Baca juga: Danny Pomanto Bersama Pj Gubernur Sulsel Tanam Kelapa di Taman Religi CPI
Aditya menjelaskan, bahwa N dan suaminya hanya berstatus nikah siri. Mereka pisah ranjang. N tinggal bersama anaknya dengan mengontrak rumah di Kabupaten Maros. Sedangkan, suaminya tinggal di Kabupaten Bone.
Setelah pisah ranjang, N sendiri mengasuh bayinya yang berusia 6 bulan. Sehingga, merasa capek. Dan apalagi, suaminya disebut-sebut tidak memberikan nafkah kepada N dan bayinya.
“Sang ibu merasa kesal karena suaminya pergi dan tidak membantu mengurus anak. Sang ibu ini hanya sendiri mengurus bayinya dan merasa tak dinafkahi selama ini,” bebernya.
Baca juga: Pemdes Girimukti Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap 1-4 ke 31 KPM
Sehingga saat bayinya menangis, pelaku N langsung merekam video sambil menendang dan mendorong bayinya. Kemudian, video dikirimkan ke suaminya. Dan suaminya lalu mengunggahnya ke media sosial.
Pasca peristiwa itu lanjut Aditya, korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ditemukan adanya luka pada bayi berusia enam bulan itu.
Sumber: sulselberita
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *