Suaragmbi.co.id, Lebak – Warga di 2 kecamatan yakni Kecamatan Bayah dan Cilograng, merasa kecewa dengan mangkraknya proyek perbaikan jalan Cibayawak-Ciawi yang diketahui dikerjakan oleh CV. Masayu Citra Wisesa.
Diketahui, jalan tersebut menghubungkan antara dua kecamatan yaitu Kecamatan Cilograng dan Kecamatan Bayah yang merupakan jalur wisata terkenal Pantai Sawarna.
Baca juga : Grand Final Turnamen Sepakbola CJC lll, Menjadi Penutup Rangkaian Kegiatan HUT Desa Cikamunding ke-49
Menurut informasi yang terpampang di papan proyek, jika proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp7,9 miliar lebih, dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender.
Salah satu tokoh masyarakat Sawarna, A Erwin Komara Sukma, menceritakan bahwa kegiatan pembangunan jalan dimulai beberapa hari sebelum Pemilu dan terhenti sejak Pemilu 2024. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada aktivitas lanjutan.
Baca juga : Miris, Janjikan Warga Jayasari Dapat Ganti Rugi 3 Milyar, Polisi dan Warga di Prank Nabil Jayabaya
“Dikerjakan dari awal Februari sampai hari pencoblosan. Setelah itu tidak ada aktivitas lagi,” kata A Erwin saat dihubungi, Kamis (02/05/2024).
Ia mengungkapkan, bahwa kondisi Jalan Cibayawak-Ciawi saat ini sangat membahayakan masyarakat. Batu split berserakan di jalan dan telah menyebabkan beberapa kecelakaan lalu lintas akibat ban tergelincir.
“Masyarakat sering tergelincir dan mengalami kecelakaan di ruas jalan tersebut. Aa heran sebetulnya ada kendala apa hingga proyek tersebut tidak dilanjutkan,” ujarnya.
“Jika melihat dari papan informasi yang terpampang, ini sudah habis dari estimasi waktu pengerjaan. Harusnya, sekarang proyek perbaikan jalan ini sudah selesai,” pungkasnya.
Baca juga : PERAN NEGARA DALAM MELINDUNGI HAK ASASI MANUSIA
Terpisah, aktivis ternama Lebak Selatan Rizwan Comrade, dirinya berencana akan menemui Dinas PUPR Lebak dan CV Masayu Citra Wisesa, untuk meminta penjelasan terkait dugaan mangkraknya pembangunan jalan tersebut.
“kami ingin tahu sebetulnya ada kendala apa sehingga pengusaha tidak ada progres lanjutan dalam pembangunan jalan. Jika dilihat dari awal dimulainya pengerjaan hingga sekarang sudah hampir 3 Bulan dan tidak ada progres lanjutan,” ucap Rizwan.
Dalam hal ini, dengan tidak adanya progres lanjutan wajar kami menduga proyek tersebut mangkrak. Jika perusahaan yang ditunjuk sudah tidak mampu melaksanakan kegiatan tersebut maka harus ada evaluasi,” ucap Rizwan.
Baca juga : Walikota Danny Pomanto dan Pj Gubernur Sulsel Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-161
Rizwan menambahkan, dalam hal ini DPUPR harus bertanggungjawab. Karena pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya harus diawasi oleh dinas terkait dan tiap periode dilaporkan untuk menjadi bahan evaluasi.
“Pertanyaannya, Dinas PUPR Lebak mengawasi tidak atau mereka tutup mata. Jika itu benar, maka Penjabat (Pj) Bupati harus memberikan sanksi terhadap pegawai di Dinas PUPR yang enggak becus kerja,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media ini masih berupaya mencari informasi dari pihak-pihak terkait perihal dugaan mangkraknya proyek perbaikan jalan Cibayawak-Ciawi tersebut. (Riki)