SUARA GMBI, Takalar — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba bakal memanggil penadah pupuk subsidi dari Bulukumba ke Takalar yang selama ini beraktivitas di Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
“Berdasarkan dengan adanya informasi awal maka kami dari pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba secepat bakal memanggil penada pupuk susbidi di Takalar,” ungkap Kasi Intel Kejari Bulukumba, Yusran Setiawan, Rabu (08/05/2024).
Dimana diketahui sebelumnya Polres Jeneponto telah berhasil mengamankan kurang lebih 200 sak pupuk subsidi jenis urea asal Kabupaten Bulukumba diduga diselundupkan di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Rabu (17/4) malam lalu.
Ternyata penyelundupan pupuk subsidi Bulukumba sampai juga di Takalar. Hal ini, dikuatkan berdasarkan hasil investigasi LSM BIM Sulsel, Natsir Tarang telah menemukan dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Urea dari Kabupaten Bulukumba diperjual belikan di Kabupaten Takalar dengan harga 200 ribu satu sak.