SUARA GMBI, Makassar – Seorang oknum polisi berinisial MAI, berpangkat Bripda, yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, kini diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel. Hal ini terjadi setelah MAI kepergok istri sahnya diduga bermesraan dengan wanita lain di dalam mobil di Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyatakan bahwa MAI telah menjalani pemeriksaan oleh pihaknya. “Sudah diproses dan kita Patsus atau sel,” kata Zulham, Senin (27/5/2024).
Peristiwa ini bermula dari sebuah video yang viral di Media Sosial (Medsos), yang memperlihatkan seorang wanita memergoki suaminya yang diduga berselingkuh. Menurut informasi, wanita tersebut berinisial DA (23), sedangkan suaminya merupakan anggota polisi berinisial Bripda MAI. Dalam insiden tersebut, DA yang memergoki suaminya justru mendapatkan perlakuan kasar.
Saat ini, Bripda MAI dikenakan hukuman Penempatan Khusus (Patsus) atas pelanggaran etik yang dilakukannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.