SUARA GMBI, Makassar – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap delapan anggota geng motor yang viral melakukan penyerangan di Jl Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/5/2024) malam.
Delapan pelaku, yang terdiri dari pemuda dan remaja belasan tahun, ditangkap di beberapa lokasi berbeda dan langsung digiring ke Posko Jatanras. Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Dharma Negara, mengungkapkan bahwa empat dari delapan pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.
“Tim Jatanras bersama Reskrim Polsek Manggala, telah mengamankan delapan orang pelaku penyerangan,” ujar Kompol Dharma Negara.
Selain itu, salah satu pelaku yang ditangkap, lanjut Dharma, masih berstatus sebagai mahasiswa. “Dari delapan orang ini, kami mengamankan alat yang digunakan yaitu busur yang dikuasainya oleh RM,” tambahnya.
Sebelumnya, penyerangan yang dilakukan oleh kawanan pemuda berkendara motor tersebut viral di media sosial. Mereka dilaporkan melakukan penyerangan di depan komplek perumahan di Jl Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jatanras dan Reskrim Polsek Manggala dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar. Polrestabes Makassar mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan selalu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwenang.