Suaragmbi.co.id, Lebak – Masyarakat di Kecamatan Cilograng meminta pihak kepolisian wilayah hukum setempat (Polsek Cilograng_red) untuk menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong, yang kian marak dan meresahkan.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian sektor Cilograng, untuk menertibkan para pengendara roda dua yang menggunakan berknalpot racing/brong,” ucap Angga (38) warga Kecamatan Cilograng kepada suaragmbi.co.id, Sabtu (1/6/2024).
Karena tambah Angga, kemunculan kendaraan yang tidak memenuhi standar dan menyalahi aturan ini mulai dirasa sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Kebanyakan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong kalangan anak muda.
“Rumah saya berada dekat sekali dengan jalan raya, kebetulan saya juga punya anak masih bayi, suara bising dari knalpot brong sangat menggangu istirahat bayi saya,” ungkapnya dengan nada kesal.
Baca juga : Sandec Sahetapy : Perjuangan Dan Harapan Di HUT Ke-7 LMK Pelari Nusantara
“Tidak hanya itu, terkadang saya kaget dan hilang fokus saat berkendara dijalan karena suara knalpot racing atau knalpot brong sangat bising,” pungkasnya.
Keluhan senada juga disampaikan warga lain Nahrudin, menurutnya, pengendara yang menggunakan sepeda motor knalpot brong sudah layak untuk ditertibkan. “Memang sangat bising dan sangat menggangu saat motor knalpot brong melaju di jalan raya,” katanya.
Padahal, kata Nahrudin, kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong masih jauh keberadaannya namun terasa sangat sudah sangat dekat. “Semoga motor yang menggunakan knalpot brong segera ditertibkan oleh pihak kepolisian bahkan bila perlu secara rutin karena sudah sangat menggangu,” harapnya.