SUARA GMBI, Makassar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri yang berlangsung di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/6/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penghargaan pertama yang diterima Kapolri adalah gelar I Mannaungi Daeng Parani dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar ini memiliki arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.
“Gelar ini sebagai tanda pengakuan bahwa Kapolri menjadi bagian dari keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini dituangkan dalam sertifikat yang ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Walikota Makassar Presentasikan Sombere and Smart City di World Cities Summit 2024
Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a, Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang berarti seorang pemimpin yang arif dan melindungi bangsa dan negara.
“Hal ini dituangkan dalam sertifikat yang ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone,” tambahnya.
Baca juga: Aturan Baru Pengurusan SIM, Wajib Menunjukkan Bukti Kepemilikan BPJS Kesehatan