SUARA GMBI, Makassar – Misteri kematian tragis Tarimah, nenek berusia 66 tahun yang ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Jl. Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Selasa (4/6/2024), akhirnya terungkap. Kepolisian mengkonfirmasi bahwa Tarimah adalah korban pembunuhan.
Pihak Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Penyelidikan mengungkap bahwa motif pembunuhan terkait dengan masalah utang piutang.
Dua orang yang terlibat dalam pembunuhan ini adalah orang terdekat dari korban sendiri. Identitas pelaku adalah FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dianugerahi Gelar Raja dan Pusaka Supakala di Sulawesi Selatan