SUARA GMBI, Makassar – Sejumlah ketua Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) setingkat pimpinan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan menyatakan mundur dari kepengurusan sekaligus keanggotaan LSM GMBI. Langkah ini disampaikan melalui surat yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum LSM GMBI Cq Sekretaris Jenderal LSM GMBI di Bandung Jawa Barat.
Surat pengunduran diri tersebut diterima redaksi Suara GMBI pada hari Selasa (11/6/2024). Dalam surat itu, para ketua Distrik GMBI menyatakan alasan pengunduran diri mereka adalah ketidaksejalanan dengan kepemimpinan pengurus LSM GMBI tingkat Wilayah Teritorial (Wilter) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga: Walikota Danny Pomanto Apresiasi Kinerja ASN, Dorong Peningkatan Disiplin dan Inovasi
Diketahui, terdapat enam Ketua Distrik beserta anggotanya yang mengajukan surat pengunduran diri. Enam Ketua Distrik tersebut diantaranya Ketua GMBI Distrik Bone, Ketua GMBI Distrik Sinjai, Ketua GMBI Distrik Bulukumba, Ketua GMBI Distrik Luwu Utara, Ketua GMBI Distrik Luwu Timur, dan Ketua GMBI Distrik Kabupaten Soppeng.

Beberapa ketua distrik yang mengundurkan diri menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi internal organisasi yang dirasa tidak lagi sesuai dengan visi dan misi mereka. Selain itu, mereka juga mengungkapkan rencana untuk segera membangun komunikasi dengan berbagai pihak guna menentukan arah dan tujuan mereka selanjutnya.
Baca juga: Tim Gateball Sulawesi Selatan Siap Berlaga di PON XXI 2024