Diresmikan Menkum HAM, 33 Desa dan Kelurahan Terpilih di Sulsel Sadar Hukum, Terbanyak dari Kota Makassar

  • Share
SUARA GMBI, Makassar – Sebanyak 33 Desa/Kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly. Peresmian ini dilaksanakan di Hotel Claro Makassar pada Jumat (14/6/2024), dengan didampingi oleh Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Dari 33 Desa/Kelurahan yang diresmikan, 12 diantaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar, menjadikan Kota Makassar sebagai daerah dengan jumlah Kelurahan Sadar Hukum terbanyak di Sulsel. Beberapa kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Mangkura, Buloa, Bakung, Sudiang Raya, Bara-Baraya Timur, Tamamaung, Kapasa, Mandala, Manggala, Barrang Lompo, Maccini Sombala, dan Tamalanrea.
Pada kesempatan tersebut, Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, atas inisiatifnya dalam mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

Baca juga: Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Penerima Bansos, Ini Kata Mensos

“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” ujar Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Danny Pomanto juga berharap 12 kelurahan yang terpilih dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Makassar.
Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.
Empat indikator penilaian yang digunakan dalam pemilihan Desa/Kelurahan Sadar Hukum meliputi Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Akses Keadilan, serta Demokrasi dan Regulasi. Menkumham RI Yasonna Laoly berharap desa dan kelurahan yang telah terpilih dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Bagi desa/kelurahan yang belum terpilih atau sedang menuju status Sadar Hukum, saya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” tambah Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly menyatakan bahwa peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan pencapaian besar hasil sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan pemerintah daerah setempat.
“Ini adalah prestasi dan hasil kerja keras dalam pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum. Saya, sebagai Menkumham, mengapresiasi komitmen kita semua dan dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian nasional serta kehidupan masyarakat,” tutupnya.
Sumber: Humas Kominfo Makassar.
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *