SUARA GMBI, Banten – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait usulan memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Risma menyatakan bahwa selama data korban tersedia, Kemensos siap memberikan bantuan.
“Aku nggak tahu orangnya, kalau orangnya tahu ya it’s okay lah. Pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya. Nggak apa-apa, nggak apa-apa. Pahala saya banyak,” ujar Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024), dilansir detikNews. “Kan harus ada datanya kalau nggak ada kan nggak bisa,” lanjutnya.
Risma menekankan pentingnya data dalam penyaluran bantuan, mengacu pada pengalaman pemerintah yang telah memberikan bantuan kepada WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Dia menyebutkan bahwa Kemensos dapat memberikan bantuan karena data korban tersedia.
“Seperti TPPO kami punya (data) jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia itu yang kita bantu kita tangani, tapi ini ada datanya,” jelas mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Baca juga: Sambut Kedatangan Kepala Staf AU, Walikota Danny Pomanto Perkenalkan Makassar “Kota Makan Enak”
Bantuan Bisa Diberikan Selama Penerima Dikategorikan Miskin
Mensos Risma menambahkan bahwa penerima berhak mendapatkan bansos jika dinyatakan miskin. Selama tidak ada aturan yang melarang, Kemensos siap menyediakan bantuan.
“Iya ndak papa, ini ada yang kirim surat ke saya dia katanya bekas tahanan korban HAM berat ya sepanjang dia miskin ya iyalah dia berhak. Judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak yakan. Pokoknya tidak dilarang oleh negara saya siap, pokoknya miskin, itu ngomongnya miskin,” tegas Risma.
Baca juga: Kapolres Lebak Melalui Kapolsek Cilograng, Berikan Puluhan Al-Qur’an ke Ponpes Al-Istiqomah