Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Penerima Bansos, Ini Kata Mensos

  • Bagikan
Caption: Foto Menteri Sosial Tri Rismaharini
SUARA GMBI, Banten – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait usulan memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Risma menyatakan bahwa selama data korban tersedia, Kemensos siap memberikan bantuan.
“Aku nggak tahu orangnya, kalau orangnya tahu ya it’s okay lah. Pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya. Nggak apa-apa, nggak apa-apa. Pahala saya banyak,” ujar Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024), dilansir detikNews. “Kan harus ada datanya kalau nggak ada kan nggak bisa,” lanjutnya.
Risma menekankan pentingnya data dalam penyaluran bantuan, mengacu pada pengalaman pemerintah yang telah memberikan bantuan kepada WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Dia menyebutkan bahwa Kemensos dapat memberikan bantuan karena data korban tersedia.
“Seperti TPPO kami punya (data) jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia itu yang kita bantu kita tangani, tapi ini ada datanya,” jelas mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Baca juga: Sambut Kedatangan Kepala Staf AU, Walikota Danny Pomanto Perkenalkan Makassar “Kota Makan Enak”

Bantuan Bisa Diberikan Selama Penerima Dikategorikan Miskin
Mensos Risma menambahkan bahwa penerima berhak mendapatkan bansos jika dinyatakan miskin. Selama tidak ada aturan yang melarang, Kemensos siap menyediakan bantuan.
“Iya ndak papa, ini ada yang kirim surat ke saya dia katanya bekas tahanan korban HAM berat ya sepanjang dia miskin ya iyalah dia berhak. Judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak yakan. Pokoknya tidak dilarang oleh negara saya siap, pokoknya miskin, itu ngomongnya miskin,” tegas Risma.

Baca juga: Kapolres Lebak Melalui Kapolsek Cilograng, Berikan Puluhan Al-Qur’an ke Ponpes Al-Istiqomah 

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak judi online yang semakin mengkhawatirkan. Dia menyebut kementeriannya akan terlibat dalam penanganan dampak judi online.
“Pasti terlibat nanti Kemenko PMK tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK tapi penegakan hukum,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Muhadjir mencontohkan dampak judi online yang membuat banyak masyarakat jatuh miskin. Dia mengusulkan agar data warga tersebut dimasukkan sebagai penerima bansos.
“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK. Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ujarnya.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *