LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Karawang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Cigunungsari dan Cipurwasari

  • Bagikan
Caption: Foto aktivis LSM Trinusa melaporkan dugaan korupsi dana desa ke Kantor Inspektorat Kabupaten Karawang
Suaragmbi.co.id, Karawang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia DPC Karawang telah membentuk tim Transparansi dan Akuntabilitas Publik (TAP) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Cigunungsari dan Cipurwasari ke Inspektorat Karawang. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Trinusa DPC Karawang Apip Syamsi, bersama timnya pada hari Kamis (4/7).
Menurut Apip, dugaan korupsi ini melibatkan penggunaan anggaran desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Berdasarkan investigasi kami, terdapat indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa justru dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum,” jelas Apip.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Pamukkulu di Takalar, Sulawesi Selatan

Apip juga mengungkapkan bahwa laporan ini dilengkapi dengan berbagai bukti, termasuk dokumen pengadaan barang dan jasa, serta kesaksian warga desa. “Kami berharap pihak Inspektorat Kabupaten Karawang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses hukum para pelaku korupsi,” tambahnya.
Korupsi dana desa merupakan masalah serius yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di tingkat lokal. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan LSM Triga Nusantara Indonesia dalam mengawasi penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *