Suaragmbi.co.id, Karawang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia DPC Karawang telah membentuk tim Transparansi dan Akuntabilitas Publik (TAP) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Cigunungsari dan Cipurwasari ke Inspektorat Karawang. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Trinusa DPC Karawang Apip Syamsi, bersama timnya pada hari Kamis (4/7).
Menurut Apip, dugaan korupsi ini melibatkan penggunaan anggaran desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Berdasarkan investigasi kami, terdapat indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa justru dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum,” jelas Apip.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Pamukkulu di Takalar, Sulawesi Selatan