Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Bendungan Bili-Bili

  • Bagikan

Suaragmbi.co.id, Gowa – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, ST, MM, beserta jajaran di Bendungan Bili-Bili, Kabupaten Gowa, Rabu (19/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemantauan kondisi bendungan dan waduk pasca kejadian banjir pada 11 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (O & P SDA) BBWS Pompengan Jeneberang, Nalvian, S.ST, MT, menyampaikan bahwa saat banjir terjadi, kondisi Bendungan Bili-Bili masih dalam status aman. Elevasi air tertinggi yang tercatat adalah 100,56 Mdpl, yang masih berada dalam kategori normal. Namun, mengingat intensitas hujan yang tinggi serta rencana pembukaan pintu pelimpah, BBWS Pompengan Jeneberang mengeluarkan surat pengumuman kepada Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, serta Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah kesiapsiagaan terhadap potensi banjir.

PPK OP SDA II, Fajar Arif Nurdin, ST, MT, menambahkan bahwa daerah yang berpotensi terdampak akibat meluapnya Sungai Jeneberang meliputi wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang. Ia juga menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di masyarakat mengenai banjir di Kota Makassar yang disebabkan oleh meluapnya air Bendungan Bili-Bili adalah tidak benar (hoax), mengingat wilayah tersebut tidak termasuk dalam DAS Jeneberang.

Dalam kunjungan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan meninjau ruang kontrol pengoperasian bendungan, lokasi spillway, serta melakukan pemantauan terhadap elevasi muka air waduk yang berada dalam status “Normal.” Selain itu, beliau menyampaikan beberapa saran kepada BBWS Pompengan Jeneberang, di antaranya:

1. Memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana informasi kepada masyarakat terkait kondisi debit air.

2. Meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai wilayah-wilayah yang terdampak oleh aliran sungai.

3. Melakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai salah satu infrastruktur vital di Sulawesi Selatan, Bendungan Bili-Bili memiliki peran strategis dalam berbagai aspek, di antaranya sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 20,5 MWh, penyedia irigasi bagi 25.783 hektare lahan pertanian yang terdiri dari D.I Bissua (12.793 Ha), D.I Kampili (10.547 Ha), dan D.I Bili-Bili (2.443 Ha), serta sebagai sumber air baku dengan debit 3,52 m³/detik. Selain itu, bendungan ini juga berfungsi sebagai pengendali banjir dengan kapasitas reduksi hingga 1.200 m³/detik.

Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara BBWS Pompengan Jeneberang dan Ombudsman RI dalam menjaga keberlanjutan fungsi Bendungan Bili-Bili, sekaligus memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya pemantauan dan mitigasi risiko bencana.

(SISDA)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *