Pemerintah Alokasikan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Gowa Sebesar Rp121,27 M

  • Bagikan
Foto hasil tangkapan layar Dana Desa yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Gowa tahun 2025

Suaragmbi.co.id, Gowa, 28 Februari 2025 – Pemerintah telah mengalokasikan dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan total anggaran mencapai Rp121.278.081.000. Alokasi dana ini diberikan kepada 121 desa yang tersebar di kabupaten tersebut guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa anggaran dana desa nasional sebesar Rp71 triliun tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Dana desa tetap menjadi prioritas pemerintah dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Kami memastikan bahwa alokasi dana ini akan dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa,” ujar Yandri Susanto.

Dana desa ini akan digunakan untuk berbagai program pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan produktif.

Dikutip Tribun Batam, berikut adalah daftar lengkap Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Gowa:
Kabupaten Gowa – Total Dana Desa: Rp121.278.081.000
1. Desa Bontolangkasa Utara – Rp1.154.381.000
2. Desa Bontolangkasa Selatan – Rp958.784.000
3. Desa Barembeng – Rp1.016.486.000
4. Desa Manjapai – Rp1.014.368.000
5. Desa Bontobiraeng – Rp830.877.000
6. Dessa Romanglasa – Rp929.976.000
7. Desa Katangka – Rp801.015.000
8. Desa Bulogading – Rp819.135.000
9. Desa Bategulung – Rp844.866.000
10. Desa Kalabarembeng – Rp1.196.093.000
11. Desa Bontobiraeng Selatan – Rp932.042.000
12. Desa Bontosunggu – Rp1.202.245.000
13. Desa Maccinibaji – Rp1.085.932.000
14. Desa Pa’bentengang – Rp1.197.730.000
15. Desa Tangkebajeng – Rp955.361.000
16. Desa Maradekaya – Rp1.162.405.000
17. Desa Panciro – Rp1.334.620.000
18. Desa Lempangang – Rp1.082.690.000
19. Desa Bone – Rp1.175.212.000
20. Desa Pannyangkalang – Rp1.203.121.000
21. Desa Paraikatte – Rp922.487.000
22. Desa Garing – Rp1.140.173.000
23. Desa Datara – Rp942.479.000
24. Desa Rappolemba – Rp1.173.451.000
25. Desa Rappoala – Rp921.485.000
26. Desa Tanete – Rp989.171.000
27. Desa Bontobuddung – Rp1.021.167.000
28. Desa Parigi – Rp1.314.875.000
29. Desa Lonjoboko – Rp1.036.527.000
30. Desa Borisallo – Rp968.705.000
31. Desa Belapunranga – Rp941.459.000
32. Desa Bontokassi – Rp756.518.000
33. Desa Belabori – Rp835.803.000
34. Desa Pakatto – Rp1.074.337.000
35. Desa Nirannuang – Rp938.894.000
36. Desa Romangloe – Rp893.735.000
37. Desa Sokkolia – Rp1.098.136.000
38. Desa Mata Allo – Rp743.451.000
39. Desa Bili-bili – Rp770.985.000
40. Desa Bontoala – Rp1.964.766.000
41. Desa Pallangga – Rp1.338.985.000
42. Desa Julubori – Rp1.357.726.000
43. Desa Kampili – Rp1.024.795.000
44. Desa Panakkukang – Rp1.214.914.000
45. Desa Bontoramba – Rp1.086.157.000
46. Desa Jene’tallasa – Rp1.634.049.000
47. Desa Julukanaya – Rp1.360.771.000
48. Desa Julupa’mai – Rp912.575.000
49. Desa Bungaejaya – Rp1.171.631.000
50. Desa Toddotoa – Rp1.113.317.000
51. Desa Taeng – Rp1.509.210.000
52. Desa Bontomanai – Rp933.083.000
53. Desa Buakkang – Rp836.124.000
54. Desa Bissoloro – Rp792.537.000
55. Desa Rannaloe – Rp901.307.000
56. Desa Mangempang – Rp759.843.000
57. Desa Ta’binjai – Rp1.003.643.000
58. Desa Erelembang – Rp1.056.284.000
59. Desa Kanreapia – Rp1.041.247.000
60. Desa Pao – Rp888.774.000
61. Desa Balassuka – Rp923.042.000
62. Desa Mamampang – Rp870.594.000
63. Desa Tonasa – Rp1.241.161.000
64. Desa Bolaromang – Rp732.326.000
65. Desa Taring – Rp970.283.000
66. Desa Pencong – Rp930.275.000
67. Desa Berutallasa – Rp1.004.405.000
68. Desa Parangloe – Rp923.729.000
69. Desa Baturappe – Rp951.221.000
70. Desa Batumalonro – Rp817.857.000
71. Desa Borimasunggu – Rp782.360.000
72. Desa Lembangloe – Rp836.580.000
73. Desa Julukanaya – Rp826.911.000
74. Desa Kanjilo – Rp1.483.761.000
75. Desa Moncobalang – Rp1.289.374.000
76. Desa Tinggimae – Rp1.139.206.000
77. Desa Biringala – Rp956.666.000
78. Desa Tamannyeleng – Rp1.324.876.000
79. Desa Timbuseng – Rp1.176.097.000
80. Desa Pallantikang – Rp1.070.836.000
81. Desa Sunggumanai – Rp1.142.678.000
82. Desa Paccellekang – Rp1.054.505.000
83. Desa Pattallassang – Rp1.056.652.000
84. Desa Je’nemadinging – Rp924.773.000
85. Desa Panaikang – Rp920.399.000
86. Desa Borongpala’la – Rp819.921.000
87. Desa Manuju – Rp820.782.000
88. Desa Pattallikang – Rp929.837.000
89. Desa Tamalatea – Rp873.771.000
90. Desa Moncongloe – Rp795.225.000
91. Desa Bilalang – Rp653.429.000
92. Desa Tassese – Rp797.553.000
93. Desa Tana Karaeng – Rp1.003.440.000
94. Desa Julumate’ne – Rp759.165.000
95. Desa Bontolempangang – Rp832.362.000
96. Desa Lassa-Lassa – Rp794.757.000
97. Desa Bontoloe – Rp810.471.000
98. Desa Pa’ladingang – Rp842.595.000
99. Desa Paranglompoa – Rp891.689.000
100. Desa Bontotangnga – Rp817.467.000
101. Desa Ulujangang – Rp682.712.000
102. Desa Sengka – Rp1.393.639.000
103. Desa Tanrara – Rp1.164.083.000
104. Desa Tindang – Rp1.040.432.000
105. Desa Pa’bundukang – Rp898.719.000
106. Desa Bontosunggu – Rp909.681.000
107. Desa Salajangki – Rp1.012.868.000
108. Desa Salajo – Rp711.437.000
109. Desa Jipang – Rp1.420.265.000
110. Desa Majannang – Rp799.914.000
111. Desa Jonjo – Rp970.115.000
112. Desa Manimbahoi – Rp896.714.000
113. Desa Sicini – Rp887.714.000
114. Desa Bilanrengi – Rp783.567.000
115. Desa Borimatangkasa – Rp891.758.000
116. Desa Mandalle – Rp896.552.000
117. Desa Manjalling – Rp937.145.000
118. Desa Gentungang – Rp1.118.221.000
119. Desa Tanabangka – Rp954.467.000
120. Desa Kalemandalle – Rp944.177.000
121. Desa Bontomanai – Rp887.955.000
Dengan adanya dana desa ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Gowa semakin merata dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Pemerintah pusat juga mengimbau agar seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat mengelola anggaran ini dengan transparan dan akuntabel.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *