Suaragmbi.co.id, Makassar, 14 Maret 2025 – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 di Ruang Rapat Baliase. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BBWS Pompengan Jeneberang.
Zona Integritas (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah memenuhi kriteria reformasi birokrasi, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan peningkatan akuntabilitas kinerja. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas.
Dalam rapat ini, Tim Kelompok Kerja (Pokja) ZI BBWS Pompengan Jeneberang menyusun rencana kerja dan aksi guna mempercepat reformasi birokrasi yang bersih dan melayani. Seluruh tim Pokja berperan aktif dalam merancang strategi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan optimal.
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja di seluruh lini organisasi. Dengan adanya koordinasi yang intensif dan monitoring berkelanjutan, kita bisa memastikan seluruh program berjalan efektif sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Rapat ini menjadi momentum bagi BBWS Pompengan Jeneberang untuk memperkuat implementasi reformasi birokrasi, memastikan transparansi dalam setiap aspek layanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air.
Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang terstruktur, diharapkan BBWS Pompengan Jeneberang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.