Tudang Sipulung Digelar, BBWS Pompengan Jeneberang Ajak Warga Cari Solusi Lahan di WTP

  • Share
Caption: Foto bersama dalam Musyawarah Tudang Sipulung antara pejabat dari BBWS Pompengan Jeneberang bersama perwakilan warga di Kantor pengelola WTP, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
SUARAGMBI.CO.ID | MAKASSAR, Musyawarah Tudang Sipulung digelar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang bersama warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang saat ini masuk dalam area genangan Waduk Tunggu Pampang (WTP), Ujung Bori, Kelurahan Bitoa Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (13/5/2023).
Tudang Sipulung dilaksanakan guna mencari kata mufakat terkait persoalan lahan yang berada di areal genangan Waduk Tunggu Pampang (WTP) yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan pembangunan talud dan pagar pengaman oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Sejumlah perwakilan para pemilik lahan yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan tampak hadir pada pertemuan yang digelar di kantor pengelola Waduk Tunggu Pampang (WTP).

Baca juga: Kasus Korupsi Satpol PP Makassar, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Semua Oknum Camat yang Terlibat Ikut Diseret

Sementara pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dipimpin langsung oleh Kabag Umum dan Tata Usaha Mat Nasir.SH MSP, didampingi PPK-OP IV bersama Koordinator Waduk Tunggu Pampang. Selain itu Hadir juga Kapolsek Manggala H Syamsuardi, S.Sos,.MH didampingi Binmas Kelurahan Bangkala.
Melalui musyawarah tudung sipulung ini diharapkan adanya kerjasama dari para ahli waris dan warga yang merasa masih memiliki hak atas tanah diareal genangan Waduk Tunggu Pampang (WTP) agar kegiatan proyek normalisasi waduk yang saat ini tengah dikerjakan dapat berjalan lancar.
Apalagi berdasarkan hasil kajian dari tim Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) yang telah melakukan studi dan pendataan terkait normalisasi sungai Tello didalamnya adalah termasuk memaksimalkan fungsi Waduk Tunggu Pampang (WTP).
Adapun pelaksanaan proyek normalisasi dan pemagaran area sekeliling waduk dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti jatuhnya korban jiwa yang bisa saja terjadi karena terperosok kedalam area genangan yang cukup dalam.

Baca juga: Dianggap Biang Kemacetan, Parkir Sembarangan dibahu Jalan didenda Berlipat

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang juga berencana untuk secepatnya melakukan penganggaran terkait ganti rugi tanah warga yang saat ini masih bermasalah tersebut.
BBWS Pompengan Jeneberang juga menyampaikan kepada para warga yang masih memiliki hak atas tanah yang terdapat dalam area genangan yang belum pernah mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan bahwa nantinya segala dokumen surat tanah yang dimiliki oleh warga akan divalidasi keabsahannya sebelum dilakukan penganggaran.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Kamis (4/5/2023) puluhan warga melakukan aksi dan memblokir jalan yang ada di sisi Waduk guna meminta kejelasan ganti rugi lahan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Selain melakukan blokade jalan, puluhan warga juga menghentikan kegiatan normalisasi waduk serta melarang alat berat untuk beroperasi. (Del)
  • Share