Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, SYL Nyatakan Kooperatif Hadapi Proses Hukum

  • Share
Caption: Foto Mentan SYL (sumber CNN).
SUARAGMBI, Makassar — Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan bakal kooperatif setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. SYL menyatakan akan segera kembali ke Jakarta untuk menghadapi proses hukum.
Dilansir CNN, SYL diketahui berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10) kemarin, untuk menjenguk ibunya yang sedang menderita sakit.
“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” ujar SYL melalui keterangan tertulis yang dibagikan oleh pengacaranya Febri Diansyah, Rabu (11/10) malam.
SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum dirinya. Ia berkomitmen tetap kooperatif menghadapi proses hukum.
“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” kata SYL.
Politikus Partai NasDem itu turut menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan yang dilayangkan untuk kesembuhan Ibunda sekaligus bagi dirinya guna menghadapi proses hukum ini. SYL berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini.
Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan pada Rabu (11/10).
Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. KPK juga menahan Kasdi selama 20 hari ke depan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Syahrul menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II di Kementan dalam bentuk tunai, transfer, maupun pemberian barang dan jasa.
“Sumber uangnya yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up, termasuk permintaan uang kepada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian,” kata Johanis dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (11/10).(*)
  • Share