Ijin PT Lonsum Segera Berakhir, AGRA Himbau Jaga Kantibmas di Bulukumba

  • Share
Ijin PT Lonsum Segera Berakhir, AGRA Himbau Jaga Kantibmas di Bulukumba

SUARA GMBI, BULUKUMBA – Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (Agra) kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengajak pihak terkait agar bersama-sama menjaga kantibmas jelang HGU PT. Lonsum yang akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Saat ditemui wartawan, ketua AGRA Bulukumba, Rudy, mengakui, jika persoalan lahan antara PT. London Sumatera (Lonsum) dan Masyarakat Bulukumba masih belum menemui jalan penyelesaian.

“Sengketa lahan antar pihak PT. Lonsum dengan Masyarakat sekitar belum menemui jalan penyelesaian, jadi untuk sama-sama menjaga kantibmas, sengketa lahan harus diselesaikan dan semua pihak harus terlibat didalamnya ”Ujar Rudy, kepada Idntimes.id saat berada dibilangan jalan Cendana, Bulukumba. (14/11/2023).

Apalagi kata Rudy, memasuki tahun Politik, semua pihak harus memahami dan menjaga kondisi kantibmas serta percayakan semua proses sengketa lahan tersebut kepada pihak yang memiliki wewenang.

Baca juga : 

AGRA Bulukumba yang sejak 2009 mengawal isu ini berharap pihak berwenang khususnya Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang, Sulawesi Selatan sebagai Ketua Panitia B untuk pembaruan HGU PT. Lonsum harusnya menyelesaikan sengketa tanah sampai Clean and Clear. Agar peristiwa 2003 tidak terulang kembali” Himbau Rudy.

AGRA dan masyarakat berharap situasi Kabupaten Bulukumba tetap kondusif.

Dikutip dari wikipedia, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk atau biasa disingkat menjadi Lonsum, adalah sebuah perusahaan agroindustri yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Hingga tanggal 31 Desember 2020, Lonsum mengelola kebun kelapa sawit, karet, kakao, dan teh dengan total luas 116.053 hektar yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, dan Jawa. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini pun memiliki kantor wilayah di Medan, Palembang, Makassar, dan Samarinda. (*)

 

  • Share