Ribuan Kepala Desa Rusak Fasilitas Negara Didepan Gedung DPR RI, King Naga Meminta Revisi Undang-Undang Desa Di TOLAK.

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID | Jakarta – King Naga yang merupakan aktivis dari salah satu LSM terbesar di indonesia meminta agar pemerintah membubarkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dinilai telah memberikan contoh yang tidak baik, karena melakukan aksi unjuk rasa secara arogansi di depan gedung MPR/DPR RI pada (31 Januari 2024).

Menurut Naga, Tidak jadi masalah kalau demonya “memperjuangkan peningkatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat”, ini yang jadi permasalahan mereka memperjuangkan masa jabatan agar di tingkatkan demi kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat.

Lanjut Naga, Revisi undang – undang harus ditolak, pemerintah harus evaluasi, karena dalam masa jabatan 6 tahun saja banyak penyelewengan anggaran atau korupsi dana desa apalagi kalau di tambah menjadi 9 tahun.

Dirinya menyampaikan bahwa tercatat dari tahun 2019 sampai tahun 2022 praktek korupsi dana desa bukan semakin berkurang malah semakin meningkat.

Informasi yang di terbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di 2019 terdapat 45 Kades yang tersandung kasus korupsi. Lalu bertambah di 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades di 2021, dan 174 Kades di 2022, hal ini harusnya menjadi evaluasi untuk DPR/MPR RI dalam pengesahan Revisi Undang-Undang Desa.

King Naga juga meminta agar pihak Kepolisian Polda Metro Jaya segera menangkap para oknum kepala desa yang diduga telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas negara dengan menggunakan Palu Bogem dan Tambang di depan gedung MPR/DPR RI.

(Rz)

 

 

  • Share