Komisi Pemberantasan Korupsi – Suara GMBI https://suaragmbi.co.id www.suaragmbi.co.id Thu, 12 Oct 2023 23:08:10 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 https://suaragmbi.co.id/wp-content/uploads/2023/05/cropped-Untitled-4-100x75.png Komisi Pemberantasan Korupsi - Suara GMBI https://suaragmbi.co.id 32 32 Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, SYL Nyatakan Kooperatif Hadapi Proses Hukum https://suaragmbi.co.id/2023/10/12/ditetapkan-tersangka-oleh-kpk-syl-nyatakan-kooperatif-hadapi-proses-hukum/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ditetapkan-tersangka-oleh-kpk-syl-nyatakan-kooperatif-hadapi-proses-hukum&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ditetapkan-tersangka-oleh-kpk-syl-nyatakan-kooperatif-hadapi-proses-hukum https://suaragmbi.co.id/2023/10/12/ditetapkan-tersangka-oleh-kpk-syl-nyatakan-kooperatif-hadapi-proses-hukum/#respond Thu, 12 Oct 2023 18:55:12 +0000 https://suaragmbi.co.id/?p=24877 SUARAGMBI, Makassar — Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan bakal kooperatif setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. SYL menyatakan akan segera kembali ke Jakarta untuk menghadapi proses hukum.
Dilansir CNN, SYL diketahui berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10) kemarin, untuk menjenguk ibunya yang sedang menderita sakit.
“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” ujar SYL melalui keterangan tertulis yang dibagikan oleh pengacaranya Febri Diansyah, Rabu (11/10) malam.
SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum dirinya. Ia berkomitmen tetap kooperatif menghadapi proses hukum.
“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” kata SYL.
Politikus Partai NasDem itu turut menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan yang dilayangkan untuk kesembuhan Ibunda sekaligus bagi dirinya guna menghadapi proses hukum ini. SYL berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini.
Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan pada Rabu (11/10).
Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. KPK juga menahan Kasdi selama 20 hari ke depan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Syahrul menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II di Kementan dalam bentuk tunai, transfer, maupun pemberian barang dan jasa.
“Sumber uangnya yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up, termasuk permintaan uang kepada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian,” kata Johanis dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (11/10).(*)
]]>
https://suaragmbi.co.id/2023/10/12/ditetapkan-tersangka-oleh-kpk-syl-nyatakan-kooperatif-hadapi-proses-hukum/feed/ 0
Dua Legislator DPRD Sulsel Diperiksa KPK Terkait Suap https://suaragmbi.co.id/2023/01/28/dua-legislator-dprd-sulsel-diperiksa-kpk-terkait-suap/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dua-legislator-dprd-sulsel-diperiksa-kpk-terkait-suap&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dua-legislator-dprd-sulsel-diperiksa-kpk-terkait-suap https://suaragmbi.co.id/2023/01/28/dua-legislator-dprd-sulsel-diperiksa-kpk-terkait-suap/#respond Sat, 28 Jan 2023 04:37:17 +0000 https://suaragmbi.co.id/?p=22354 SUARA GMBI | MAKASSAR,– Dua Anggota DPRD Sulawesi Selatan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolda Sulsel.
Pemeriksaan dilakukan KPK terkait dengan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Kedua wakil rakyat yang diperiksa adalah Rudy Pieter dan Gonidan Meity Rahmatia.

Baca juga: Jaksa Agung Rotasi Pejabat Kejaksaan, Kajati dan Sejumlah Kajari di Sulsel Ikut Bergeser

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Wartawan pada Jumat (27/1/2023).
“Iya, betul. Pemeriksaan soal tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip suarasulsel.id.

Baca juga: Warga Keluhkan Jembatan Rusak, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Imam Taufiq Tampung Aspirasi Masyarakat

Ali mengungkap status pemeriksaan keduanya sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan untuk Edy Rahmat, tersangka kasus suap perizinan dan pembangunan di Pemprov Sulsel tahun 2020-2021.
Saat ini Rudy merupakan legislator dari Fraksi PDIP. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPD partai Banteng itu hingga kini. Sementara Meity adalah legislator fraksi PKS.
Selain memeriksa dua anggota DPRD Sulsel tersebut, KPK juga meminta keterangan tiga pengusaha dan sejumlah PNS.

Baca Juga: Tampil Beda, Seragam Satpam Berubah Warna, Ini Makna Seragamnya !!

Mereka adalah Zaki Fahmi, Reza Mahar, Andi Andri Pawiloi, Winarmi, Florianus Tonce, Parakasi Abidin, dan Nuwardi Bin Pakki.
Diketahui pada kasus sebelumnya Edy Rahmat telah divonis empat tahun penjara dan denda 200 juta subsider 2 bulan penjara.
Mantan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, yakni pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Namun belum bebas, Edy kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Agustus 2022 lalu. Ia terlibat kasus suap empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan senilai Rp2,8 miliar.
Suap itu terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
]]>
https://suaragmbi.co.id/2023/01/28/dua-legislator-dprd-sulsel-diperiksa-kpk-terkait-suap/feed/ 0