Caption: Foto aparat gabungan dari Satpol PP, Polsek dan Koramil sedang melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan Raya Antang
Suaragmbi.co.id, Makassar – Puluhan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan jalur hijau di sepanjang Jalan Antang Raya dan Perumnas Raya Antang, Senin (11/12/2024). Operasi ini dipimpin oleh Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, dan diikuti oleh aparat dari Polsek Manggala serta Koramil X PNK.
Penertiban dilakukan setelah sebelumnya digelar apel kesiapan di halaman Kantor Kecamatan Manggala. Andi Eldi Indra Malka menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Manggala. Fokus utama penertiban adalah pedagang yang berjualan di atas saluran air dan badan jalan yang menghambat aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Manggala, melalui Satpol PP dan kelurahan, telah melakukan sosialisasi sebelumnya terkait larangan berjualan di lokasi tersebut. Barang-barang milik pedagang, seperti gerobak dan material bangunan, yang ditemukan di lokasi turut diamankan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalur hijau ke peruntukannya.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menyatakan bahwa upaya ini juga melibatkan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran penertiban.
“Kami harap kegiatan ini meningkatkan kesadaran pedagang untuk tidak lagi berjualan di tempat yang melanggar aturan,” ungkapnya.
Pemerintah berharap melalui operasi ini, trotoar dan badan jalan dapat kembali dimanfaatkan sesuai dengan fungsi utamanya, demi kenyamanan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas di Kota Makassar. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga tercipta ketertiban ditengah masyarakat.