SUARAGMBI, Takalar, – Seorang lelaki warga Lengkese Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, diduga telah menjadi korban penipuan terkait jasa pengurusan sertifikat tanah miliknya.
Daeng Temba menceritakan ihwal kejadian yang menimpa dirinya. Sekitar tiga bulan lalu Ia bermaksud ingin mengurus balik nama sertifikat tanah miliknya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto melalui seorang pria berinisial HT.
Bahkan menurut pengakuan Daeng Temba, Ia telah menyetorkan sejumlah uang dengan total sejumlah Rp 7.800.000 yang diserahkan sebanyak dua kali kepada oknum pengurus (calo) berinisial HT.
“Sudah bayar RP 7.800.000 ribu kepada HT. Setelah menunggu info dari HT, tidak ada kabar kapan jadi sertifikatku, sehingga kami bersekimpulan untuk mengecek di BPN Jeneponto dan mengetahui bahwa HT ini ternyata tidak mengurus sertifikat tanah saya, dan akhirnya kami menghubungi HT untuk dikembalikan uang pengurus sertifikat tanah saya,” ungkap Daeng Temba melalui siaran pers yang diterima awak media pada Selasa, (24/10/2023).
Lanjut, kata Daeng Temba, “kami minta sama HT agar uang saya dikembalikan, namun sampai sekarang HT selalu Janji-janji, bahkan nomor rekening saya sudah berapa kali dikirim ke HT untuk di transfer uangku namun tidak ada itikad baiknya untuk mengembalikan,” ujar Daeng Temba menambahkan.
Berdasarkan siaran pers yang berhasil diterima tim redaksi SUARA GMBI, diketahui bahwa HT yang pernah dikonfirmasi beberapa hari yang lalu, telah berjanji akan mengembalikan uang Daeng Temba.
” Siap mengembalikan uangnya Daeng Temba. Daeng Temba orang baik dinda”. Pungkasnya melalui sambungan telepon seluler.
Hingga berita ini dirilis, tim media yang berusaha mengkonfirmasi kembali lewat sambungan telepon WhatssApp (WA) belum mendapatkan jawaban dari HT. Demikian juga dengan chat yang dikirim belum ada balasannya.
Sementara itu diketahui LSM GMBI Distrik Kabupaten Takalar dalam waktu dekat akan membawa masalah ini ke pihak yang berwajib. Untuk itu melalui Koordinator Divisi Investigasi GMBI Kabupaten Takalar, pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Polres Takalar. Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti persoalan ini karena diduga telah ada indikasi penipuan didalamnya. (DM)