Suaragmbi.co.id, Makassar — Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada warga, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pelayanan publik di Kecamatan Tamalate pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini mencakup kunjungan ke Kantor Camat, Puskesmas, serta Sekolah Dasar di wilayah Kelurahan Barombong dan sekitarnya.
“Pagi ini, saya melakukan sidak dimulai dari Kantor Camat Tamalate, kemudian berlanjut ke Kantor Lurah Barombong dan Kantor Lurah Sambung Jawa. Selain itu, tim juga menyambangi Puskesmas Barombong dan SDN Barombong,” jelas Appi, sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah meninjau langsung performa pelayanan sekaligus mengevaluasi kondisi sarana pendukung. Munafri menegaskan pentingnya kehadiran aktif para pegawai dalam memberikan layanan maksimal.
“Kita ingin memastikan semua perangkat pelayanan publik benar-benar hadir melayani masyarakat secara optimal. Ini bagian dari komitmen kami meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah hal menjadi perhatian serius, mulai dari fasilitas yang kurang memadai hingga persoalan kedisiplinan aparatur.
“Kami melihat langsung fasilitas di kantor camat, puskesmas, hingga SD di sekitar sini. Memang fasilitasnya perlu perhatian ekstra sehingga harus segera dibenahi,” tegasnya usai sidak.
Wali Kota juga menekankan pentingnya lingkungan pelayanan yang bersih dan nyaman, guna menciptakan kesan positif bagi masyarakat yang datang.
“Ini harus butuh effort ekstra agar bisa memperlihatkan bahwa pelayanan pemerintah itu harus berada di tempat yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” lanjutnya.
Selain itu, aspek sikap pelayanan juga tidak luput dari sorotan. Menurut Munafri, keramahan dan kecepatan dalam merespons kebutuhan warga menjadi indikator penting profesionalisme aparat.
“Tentu pelayanan ke masyarakat penting, menjadi tugas kita ke depan untuk terus memperbaiki sistem layanan publik agar makin responsif dan profesional,” tegasnya.
Sidak ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol rutin Pemerintah Kota Makassar sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus usaha membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan. (*)