suaragmbi.co.id, Makassar — Sidang Paripurna DPRD kota Makassar ke-10 pada tahun ini telah berhasil disepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang penting bagi Kota Makassar. Kesepakatan ini melibatkan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar yang menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045, Rabu, (3/7/2024)
Pimpinan sidang menandai kesepakatan ini dengan ketukan palu yang diikuti oleh penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Makassar, Firman Hamid Pagarra, serta Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile. Acara ini disaksikan oleh pimpinan sidang, anggota DPRD, dan undangan yang hadir.
Baca juga: USAID ERAT dan Pemkot Makassar Gelar Lokakarya Data untuk Pencegahan Perkawinan Anak
Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus, dan Komisi-Komisi yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini. Dia menekankan pentingnya implementasi Ranperda untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Makassar, serta berkomitmen untuk melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ranperda RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045, dengan visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua”, mengacu pada Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Firman Hamid Pagarra juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan menerima dengan baik tanggapan, saran, masukan, koreksi, dan kritik terhadap Ranperda ini, sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab eksekutif di masa depan.
Dengan kesepakatan ini antara Legislatif dan Eksekutif terhadap Ranperda RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045, Firman Hamid Pagarra telah menginstruksikan kepada semua Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami Visi Indonesia Emas Tahun 2045, sebagai panduan untuk akselerasi dan transformasi kolaboratif di Kota Makassar.
Sumber: Humas Kominfo Makassar
Post Views: 851