Kepala Kejati Sulsel Tinjau Lokasi Proyek Bendungan Jenelata

  • Bagikan
Suaragmbi.co.id, Gowa — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H,. M.H melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek Bendungan Jenelata, Kabupaten Gowa, pada Senin (06/01/2025).
Agus Salim menyatakan dalam kunjungannya tersebut mengatakan bahwa pada umumnya terjadi kendala pada pelaksanaan proyek pemerintah yang diakibatkan oleh rumitnya birokrasi.
“Ketika proyek pemerintah tersebut didananai oleh kerjasama luar negeri, maka Kejaksaan Tinggi ingin mendukung terciptanya citra iklim investasi di Indonesia yang lebih mudah dan menghilangkan stigma ketidakpastian dengan membentuk Satgas Percepatan Investasi,” ungkapnya.

Baca juga: Menuntut Keadilan Terkait Lahan Kantor Desa Balong, LSM Triga DPC Bulukumba Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati

Dikatakannya, Apalagi ketika kendala pada pelaksanaan pengadaan tanah bersentuhan dengan kewenangan Kejaksaan Tinggi sebagai lembaga yang menjadi wadah untuk menyatukan berbagai Langkah yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga lain yang terkait.
“Hasil dari dukungan Kejaksaan Tinggi tersebut terbukti dengan terlaksananya Pembayaran Pengadaan Tanah Tahap III pada bulan Januari 2025,” Kata Agus Salim.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Dr, Suryadarma Hasyim, S.T.,M.T. menambahkan bahwa proyek Bendungan Jenelata memiliki peran sangat strategis karena selain untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan air juga akan mengurangi resiko banjir di Sulawesi Selatan.
“Proyek Bendungan Jenelata sangat strategis untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan air dan mengurangi risiko banjir di wilayah Sulawesi Selatan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang meninjau langsung lokasi proyek dan berinteraksi dengan para pekerja. Mereka juga membahas permasalahan yang dihadapi oleh para pelaksana proyek dan memberikan arahan untuk mempercepat penyelesaian proyek. (SISDA)
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *