Pemerintah Hentikan Pembangunan Bendungan Dalam Kurun Waktu 2023 Sampai 2024

  • Share
Caption: Foto Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meresmikan Bendungan Karalloe di Kabupaten Gowa tahun lalu. (Foto istimewa)

SUARAGMBI.CO.ID | JAKARTA — Kementerian PUPR mengambil kebijakan untuk tidak menambah pembangunan bendungan baru dalam kurun waktu 2023 hingga 2024 mendatang.

kebijakan tersebut ditegaskan oleh Menteri Basuki Hadimuljono pada saat membuka acara Indonesia Water Forum 2022, seperti dikutip dari Antara Rabu (5/10).

Ia mengatakan saat ini pemerintah akan fokus untuk meningkatkan manfaat 61 bendungan yang sudah ada, yakni 29 bendungan yang telah tuntas dibangun dan 32 bendungan lainnya masih dalam tahap pembangunan hingga 2022.

“Pada 2023-2024 ini, PUPR dan pemerintah akan sangat selektif membangun infrastruktur yang baru. Hanya yang merupakan perintah presiden, lainnya kami akan menyelesaikan yang sudah kami laksanakan, yang sedang kami laksanakan, dan memanfaatkan yang sudah kami selesaikan,” ujar Basuki dikutip dari Antara

Menurut Basuki, seluruh bendungan yang sudah ada fokus akan dimanfaatkan untuk menambah kapasitas air, terutama untuk mendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Jaringan irigasi, pemasangan turbin untuk listrik serta pengendalian banjir.

“Ini kesempatan dan jadi dukungan untuk Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) untuk memanfaatkan water storage di bendungan-bendungan tersebut,” jelas Basuki

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti. Ia mengatakan untuk ke depan APBN akan diprioritaskan pada fungsionalisasi aset air minum.

Untuk itu, ia memastikan tidak akan ada pembangunan bendungan baru dalam dua tahun ke depan.

“Masih rendahnya cakupan layanan air minum, bukan hanya refleksi rendahnya pendanaan, tapi pengelolaan sisi penyediaan air minum yang kurang efektif dan efisien, termasuk infrastruktur yang sudah dibangun namun belum bisa dikelola dengan baik,” ungkapnya.(*)

 

  • Share