SUARAGMBI, Makassar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menerima audiensi dari Dinas Kesehatan Kota Makassar di Balai Kota. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan dan mengurangi kebiasaan merokok.
Firman, yang juga menjabat sebagai ketua penegakan KTR Kota Makassar, menekankan pentingnya langkah strategis. “Tahap awal, kita akan memasang stiker tanda larang merokok di kawasan yang tidak diperbolehkan, termasuk di ruang yang dipilih oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kominfo dan Bapenda,” ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Baca juga:
Hadiri Sinergitas Forkopimda-Kodim 1408/MKS, Wali Kota Makassar Beri Sanjungan ke Dandim
Pemkot Makassar Siap Mengevaluasi Kenaikan Pajak Tempat Hiburan