ASN Pemkot Makassar Tambah Jatah Libur, Danny: Sanksi Menanti, TPP Bisa Ditahan

  • Share
Caption : Foto Walikota Makassar Danny Pomanto. (Doc istimewa)
SUARA GMBI | Makassar, 4 April 2024 – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, atau yang akrab disapa Danny, telah memberikan peringatan serius kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) terkait penambahan jatah libur lebaran pada momen Idul Fitri 1445 H.
Danny menegaskan bahwa tidak akan ada tambahan libur lebaran bagi ASN, dan ia mengancam akan memberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang membandel.
“Dalam hal ini, jelas kena sanksi, bisa ditahan TPP, yah macam-macam,” ucap Danny pada Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Proyek Kabel Bawah Tanah Diundur Hingga 2025, Anggaran Dialihkan Salah Satunya ke Infrastruktur Stadion Sudiang

Danny juga mengimbau agar seluruh ASN memulai kembali aktivitas perkantoran pada tanggal 16 April 2024 mendatang. Ia bahkan akan memimpin langsung upacara pada hari pertama kerja usai libur lebaran.
“Tanggal 16 harus hadir semua, saya yang akan pimpin langsung upacara, setelah itu kita sama-sama tinjau MGC,” tambahnya.

Baca juga: Memeriahkan Malam Idul Fitri 1445 H, Pemkot Makassar Akan Gelar Festival Takbir Tepian Air

Pemerintah telah mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 melalui SKB 3 Menteri (Menteri PANRB, Menteri Agama dan Menaker). Namun, Danny menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak termasuk tambahan libur lebaran bagi ASN di Makassar.
Adapun rincian libur nasional dan cuti bersama, Senin (8/4/24) dan Selasa (8/4/24) adalah cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 H. Kemudian, Rabu (10/4/24) dan Kamis (11/4/24) adalah libur nasional hari raya Idul Fitri 1445 H. Sementara tanggal 12 hingga 15 April 2024 merupakan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *