Gabungan Aktivis LSM Siap Gelar Aksi Demonstrasi Menuntut Pertanggungjawaban Pemkab Bulukumba

  • Bagikan
Flyer yang beredar berisi seruan aksi penyampaian aspirasi didepan Kejati Sulsel
Suaragmbi.co.id, Makassar – Sejumlah LSM dan ormas yang bernaung di bawah koalisi gabungan di Sulawesi Selatan diberitakan telah bersiap untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi massal yang dijadwalkan pada hari Senin, 9 September 2024 mendatang.
Aksi ini diprakarsai oleh LSM Triga Nusantara Indonesia sebagai respons terhadap dugaan kerugian negara yang mencapai milyaran rupiah akibat pelaksanaan Transaksi E-katalog yang diduga tidak mempertimbangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan sebagai Tokoh Peduli Masyarakat Pesisir dari KKP RI

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan, Drs. Sadikin, menjelaskan bahwa aksi ini direncanakan dilaksanakan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Selain sebagai bentuk protes terhadap dugaan kerugian negara, aksi ini juga dijadwalkan sebagai pelaporan langsung kepada pihak kejaksaan terkait pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tidak memenuhi regulasi TKDN yang telah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Sadikin, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menghindari adanya praktik yang merugikan keuangan negara. Dalam konteks ini, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ada guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bulukumba.

Baca juga: Ribuan Relawan dan Simpatisan Iringi Paslon BERAKARMI Mendaftar ke KPUD Sinjai

Koalisi LSM ini juga menyerukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam menghadapi tantangan ini, mereka berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap transaksi publik yang menggunakan anggaran negara, agar mematuhi standar TKDN yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan di daerah.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *