Suaragmbi.co.id, Makassar – Sejumlah LSM dan ormas yang bernaung di bawah koalisi gabungan di Sulawesi Selatan diberitakan telah bersiap untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi massal yang dijadwalkan pada hari Senin, 9 September 2024 mendatang.
Aksi ini diprakarsai oleh LSM Triga Nusantara Indonesia sebagai respons terhadap dugaan kerugian negara yang mencapai milyaran rupiah akibat pelaksanaan Transaksi E-katalog yang diduga tidak mempertimbangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan, Drs. Sadikin, menjelaskan bahwa aksi ini direncanakan dilaksanakan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Selain sebagai bentuk protes terhadap dugaan kerugian negara, aksi ini juga dijadwalkan sebagai pelaporan langsung kepada pihak kejaksaan terkait pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tidak memenuhi regulasi TKDN yang telah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Sadikin, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menghindari adanya praktik yang merugikan keuangan negara. Dalam konteks ini, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ada guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: Ribuan Relawan dan Simpatisan Iringi Paslon BERAKARMI Mendaftar ke KPUD Sinjai