Mencuak isu Jokowi Tiga Periode, Ini Tanggapan Keras Politisi dan Cendekiawan

  • Bagikan

BN Online Jakarta,–Wacana Jokowi tiga periode kembali mencuat. Relawan yang menamakan dirinya Jokowi-Prabowo Subianto atau JokPro 2024 mulai menampakkan diri walau tak sedikit pihak yang menentangnya, termasuk presiden melalui juru bicara Fadjroel Rachman. Minggu (26/06/21)

Penasihat Jokpro M Qodari yang juga Direktur Eksekutif Indobarometer mengakui dirinya sebagai penggagas Jokowi-Prabowo 2024. Tujuannya agar tidak terjadi polarisasi masyarakat seperti di Pilpres 2019.

Bahkan kata Qodari, masalah polarisasi di tahun 2024 itu kecenderungannya akan semakin menguat, lebih kuat dibandingkan 2014 dan 2019 Tak ada jalan lain selain menggabungkan dua tokoh merupakan representasi terkuat masyarakat Indonesia yaitu Prabowo dan Jokowi, sehingga polarisasi itu tidak terjadi.

Politisi partai Demokrat Rachland Nashidik menyebut dorong-dorong Jokowi 3 periode merupakan gerakan melawan konstitusi.

Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden. Konstitusi kita bilang kini cuma boleh 2 periode. Jadi ini jelas gerakan melawan konstitusi,” kata Rachland dkutip fajar.co.id, dari laman Twitternya, Minggu (20/6/2021).

Cendekiawan muslim Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla juga secara keras menolak ide presiden 3 periode karena hal tersebut melambangkan oportunisme politik yang berbahaya

“Kalau menurut saya, ide presiden 3 periode ini secara “moral politik” dan secara kategoris harus DITOLAK. Ini melambangkan oportunisme politik yg berbahaya,” tegas Ulil juga lewat cuitannya di Twitter.

Menurutnya yang justru layak diusahan bukan jabatan presiden tiga periode tetapi menghapus sama sekali ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen.

“Ini aturan hanya menguntungkan partai- partai besar yang kadang (atau malah kerap) tidak menjamin bisa menyuguhkan calon yang masuk akal,” tekan Ulil.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera juga menyebut gagasan tersebut sangat berbahaya dan wajib dilawan. Menurutnya sirkulasi kepemimpinan wajib bagi Indonesia yang maju dan sehat.

“Sikap partai setahu saya dua periode adalah kebijakan paling sesuai. Tiga periode bencana dan membunuh demokrasi,” tandas Mardani.

Presiden Jokowi tak ingin terbuai dengan gagasan relawan yang mendorong-dorong dirinya melawan konstitusi. Jokowi menegaskan tetap tegak lurus terhadap amanat Reformasi 1998 dan Konstitusional UUD 1945, terkait dengan masa jabatan Presiden Indonesia.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1,” papar Stafsus Presiden Bidang Komunikasi M. Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama menyebutkan bahwa, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *