Sukses Ungkap Kasus Korupsi Honorarium Satpol PP, LSM GMBI Beri Apresiasi Kejati Sulsel

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID | MAKASSAR-Pengungkapan kasus dugaan korupsi ditubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kini memasuki babak baru setelah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berhasil menetapkan serta menahan tiga (3) orang tersangka yang diduga sebagai otak pelaku penyalahgunaan upah honorer personil Satpol PP Kota Makassar tahun anggaran 2017 hingga 2020.

Sebelumnya diberitakan bahwa ketiga oknum ASN tersebut diantaranya Abd Rahim sebagai Kasi Operasional Satpol PP Kota Makassar (2017-2022), Imam Hud yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Iqbal Asnan Eks sekretaris Satpol PP Makassar (2017-2022).

BACA JUGA : 

Resmi Ditahan Tim Penyidik, Ketiga Tersangka Korupsi Honorarium Satpol PP Ditempatkan Dilapas Kelas 1 Makassar

GMBI Ke Kejati Sulsel, Desak Usut Dugaan Korupsi Satpol PP Makassar

Antisipasi Cuaca Ekstrem Memasuki Musim Hujan, BPBD Sulsel Siaga Bencana

Menanggapi hal ini Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilter Sulawesi Selatan Drs Sadikin. S memberi apresiasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel yang telah bekerja maksimal untuk mendapatkan bukti-bukti dugaan korupsi ketiga oknum ASN ini.

“Tentunya kami dari LSM GMBI mengapresiasi dan mendukung penuh segala tindakan hukum yang telah dilakukan oleh penyidik kejaksaan,” ucap Sadikin melalui sambungan telepon Kamis (13/10/2022).

Sadikin juga berharap dalam mengungkap kasus ini, pihak Kejaksaan tidak hanya berhenti sampai disini saja tetapi mencari oknum ASN lainnya yang diduga ikut menikmati dan bekerjasama dalam dugaan penyalahgunaan anggaran honorarium untuk personil Satpol PP yang ditugaskan dibeberapa kecamatan dilingkup Pemkot Makassar.

BACA JUGA:Bapak Presiden, Pak Menteri Tolong kami Rakyat Kecil Ini, Tanah Hak Kami 32 Tahun Telah Dirampas

Diduga Korban Mafia Tanah, Pemilik Lahan di Kawasan Elite Makassar 32 Tahun Mencari Keadilan

Sosialisasi Tahap ke Tiga Pemeliharaan Bendungan/Waduk Bili-Bili, Masyarakat di Parangloe Beri Dukungan

“Tentunya kami juga berharap agar pihak penyidik terus mengusut tuntas kasus ini sampai keakar-akarnya guna mencari bukti dan pelaku lain yang diduga terlibat dalam persekongkolan jahat ini,” tegas Sadikin dari balik telepon.

Seperti telah diberitakan sebelumnya pada pertengahan Februari lalu, tim LSM GMBI Sulsel telah melakukan pelaporan resmi terkait dugaan korupsi di tubuh Satpol PP Kota Makassar

Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ditubuh Satpol PP periode 2017 hingga 2020  di Kota Makassar.

Menanggapi aduan tersebut, LSM GMBI kemudian membentuk tim analisis kaji yang diketuai oleh Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sulsel guna mendapatkan informasi untuk mengetahui bagaimana para pelaku selama kurang lebih empat tahun (2017-2020) menjalankan aksinya.

Setelah mendapatkan informasi kemudian tim GMBI menentukan langkah selanjutnya yakni membuat laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel.(*)

 

 

 

  • Share