Bapak Presiden, Pak Menteri Tolong kami Rakyat Kecil Ini, Tanah Hak Kami 32 Tahun Telah Dirampas

  • Share
Caption : Dokumentasi Situasi saat A.Zainuddin memasang pagar batas tanahnya dan memasang papan bicara "Tanah ini Belum Dibayar" tahun 1994 disaksikan oleh salah seorang pejabat perusahaan yang saat ini menguasai lahan yang diklaim milik A Zainuddin serta pihak kecamatan Panakukkang makassar. (Foto istimewa)

SUARAGMBI.CO.ID | MAKASSAR –Seperti diketahui bersama bahwa pemberantasan mafia tanah dan sindikatnya merupakan perintah langsung Bapak Presiden Joko Widodo melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Hal ini yang mendasari A.Zainuddin dan keluarganya mengundang tim media secara khusus ke kediamannya untuk menceritakan kronologis permasalahan sengketa tanah yang dialaminya dengan harapan bisa dilihat dan didengar langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA : Diduga Korban Mafia Tanah, Pemilik Lahan di Kawasan Elite Makassar 32 Tahun Mencari Keadilan

A.Zainuddin bercerita soal adanya dugaan perampasan tanah miliknya seluas 1,04 hektar yang berlokasi dikawasan elite Panakkukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selama 32 tahun ia harus berjuang untuk mengembalikan haknya yang telah diklaim secara sepihak oleh sebuah perusahaan besar ternama di Kota Makassar.

Zainuddin mengungkap jika dirinya bahkan harus duduk di kursi pesakitan dan menjalani hukuman penjara dua kali karena didakwa telah memalsukan surat.

BACA JUGA : BBWS Pompengan Jeneberang-TNI Kembali Sosialisasikan Kegiatan Pemeliharaan Objek Vital Negara Bendungan Bili-Bili dan Sungai Jeneberang

Senada dengan pengacara yang sekaligus merupakan ahli warisnya (anak), Rezky Apdina Arzani, SH, MH bercerita jika tanah tersebut didapatkan oleh orang tuanya pada 1980 dari proses jual beli yang sah dan disaksikan (tercatat) oleh Kepala Desa dan Camat selaku PPATK Panakkukang pada masa itu.

Dalam kurun waktu 1980 sampai 1990 A.Zainuddin masih menguasai lahannya yang dipercayakan kepada seorang penggarap sehingga mampu menghasilkan sedikitnya 20 karung gabah setiap musim panen.

BACA JUGA : Pemerintah Hentikan Pembangunan Bendungan Dalam Kurun Waktu 2023 Sampai 2024

Namun awal mula permasalahan muncul saat sebuah perusahaan besar ternama di Kota Makassar datang dan menghilangkan seluruh batas-batas tanah miliknya dengan menimbun lahan yang saat itu masih berupa sawah pertanian tanpa persetujuan A.Zainuddin selaku pemilik tanah yang sah.

Hal itu kemudian yang membuat A.Zainuddin saat itu kembali memasang kawat berduri sebagai batas tanahnya dan patok berupa pohon hidup serta menancapkan papan bicara “TANAH INI BELUM DIBAYAR” dengan maksud agar perusahaan yang hendak membangun disekitaran lokasi tanahnya tidak melakukan penyerobotan kearah lahan miliknya.

BACA JUGA : Sukseskan Program Konservasi Mangrove, BPDASHL Jeneberang-Saddang Gelar Rapat Penguatan KKMD/FPM Prov Sulsel

Namun meski telah berjuang sekuat tenaga serta menempuh berbagai upaya hukum tetap saja pembangunan gedung mewah yang dikomersilkan diatas lahan yang notabene diperolehnya dengan jual beli yang sah dan diakui oleh negara tetap berlanjut.

Untuk itu Zainuddin berharap dan ingin mengetuk hati nurani para pemangku kebijakan mulai dari pusat sampai ke daerah agar berlaku adil dan berpihak kepada kebenaran terhadap persoalan yang dialaminya.

BACA JUGA : Aksi Nyata KLHK, Melalui BPDASHL Jeneberang Saddang Ajak Generasi Millenial Di Sulsel Peduli Konservasi Mangrove

“Semua bukti-bukti kepemilikan tanah orang tua kami masih tersimpan dengan baik, kami hanya mengharapkan keadilan,” imbuh Rezky.

Oleh karenanya, ia meminta agar negara bisa turut hadir dalam penyelesaian sengketa ini. Pasalnya, selama 32 tahun sengketa tak kunjung selesai padahal selama ini orang tuanya telah menempuh berbagai upaya hukum akan tetapi apa yang menjadi haknya tetap saja tidak bisa ia dapatkan kembali.(*)

Sumber : Wawancara khusus dengan A.Zainuddin BP, BSW bersama pengacara sekaligus ahli warisnya Rezky Apdina Arzani.SH.,MH (CP ; 08114407448).

(Kepada semua pihak yang peduli terhadap pemberantasan sindikat mafia tanah mohon bantuan dishare agar sampai ke Bapak Presiden).

  • Share