Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Kepala Desa Kadatong Tempuh Jalur Hukum

  • Share
Caption: Foto Kepala Desa Kadatong, Galesong Selatan Takalar. (DM)
SUARAGMBI, Takalar – Abdul Rauf, Kepala Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual yang beredar melalui media online. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyajikan versi peristiwa yang sebenarnya.
Menurut Abdul Rauf, pada tanggal 25 Juni 2023, saat peristiwa yang diberitakan terjadi, ia sebenarnya justru sedang membantu warganya yang berinisial NM (18) untuk mencairkan bantuan dana pendidikan di kantornya.
“Waktu itu habis shalat ashar dan saya telpon NM dan menyuruhnya ke kantor Desa mi nak bawah itu bukti pembayaranmu tapi Insya Allah nanti cair triwulan 2 baru dikasih dan begitu uang cair dia datang ke kantor, waktu itu banyak staf di kantor dan kebetulan juga ada tamu saya waktu itu. Pada saat itu saya bilang tunggu dulu nak ada tamuku jadi dia duduk menunggu begitu tamu saya pulang anak saya bilang ada Nurul pak, jadi saya katakan suruh dia masuk nak ” ujar Abdul Rauf melalui siaran pers pada Sabtu (4/11/2023).
Abdul Rauf juga menyampaikan bahwa pada saat itu, pintu ruangan kantornya dalam keadaan terbuka, bahkan waktu itu juga ada anak kandungnya berdiri di dekat pintu dan sedang mengecas handphone miliknya. Selain itu beberapa staf kantor desa dan Kepala Dusun berada didalam kantor sedang duduk dan ngobrol bersama-sama.
“Kemudian Nurul katakan adami bukti pembayaran saya bawa om, jadi saya jawab iye nak kasih stafku jadi dia berdiri saya juga pegang bahunya saat itu sambil saya katakan kasi tau ki tettamu (Ayah) nak baik-baik bahwa sudah mi saya uruskan ko beasiswamu. Itupun tidak berselang beberapa menit didalam diruanganku, kira-kira kurang lebih 2 menit saja. Setelah itu dia berjalan keluar dari ruangan dan menuju stafku. Setelah itu dia langsung pulang ” tutur Abdul Rauf.
Atas pemberitaan yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya ini, ia mengaku telah mengambil tindakan hukum terkait hal ini. Pada Jumat, 3 November 2023, melalui surat ia kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Aparat Penegak Hukum Polres Takalar. Ia berharap agar pihak berwajib dapat menyelidiki kasus ini dengan cermat dan adil. (SS)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *