Eksekusi Lahan Di Pallangga Berlangsung Panas, Tiga Orang Diamankan Petugas Kepolisian

  • Share
Caption : Sejumlah pria yang diamankan petugas Kepolisian saat proses eksekusi berlangsung.

SUARAGMBI.CO.ID | GOWA,-
proses eksekusi lahan di jalan Pallangga Raya Bontorea Kelurahan Mangalli Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulsel diwarnai aksi penolakan dari sekelompok orang yang mengklaim sebagai ahli waris sebidang tanah seluas 7 are yang menjadi objek sengketa.

Aksi penolakan dilakukan dengan membakar ban bekas di sisi jalan raya tepat diatas jembatan, tidak jauh dari kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dishub Provinsi Sulsel.

Caption : Sebuah alat berat yang diturunkan petugas gabungan sedang meratakan bangunan yang di eksekusi.

Dari pantauan awak media terlihat puluhan petugas dari Polres Gowa diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi yang berlangsung sejak pagi.

Baca Juga : Mohon Perlindungan dan Kepastian Hukum, Putri Pemilik Lahan Mall Panakkukang Bersurat ke Presiden

Sedikitnya sebanyak 3 orang pria yang diamankan petugas keamanan dari Polres Gowa karena dianggap menghalang-halangi jalannya eksekusi serta melakukan provokasi.

Mereka kemudian diamankan kedalam truk dalmas milik Polres Gowa yang terparkir tak jauh dari lokasi eksekusi.

Menurut informasi dari Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Sulaiman, SH.,MH bahwa kasus sengketa lahan tersebut telah di eksekusi sejak tahun 2013 lalu.

Caption : Foto 2 orang petugas Kepolisian yang sedang mengamankan titik lokasi eksekusi.

“Terhadap putusan ini sudah pernah dikeluarkan penetapan eksekusi tahun 2013 dan ini kelanjutan eksekusinya, karna pada tahun itu tidak terlaksana karena sesuatu dan lain hal makanya saat ini baru dilanjutkan,” Ucap Sulaiman dilokasi eksekusi pada Rabu (30/11/2022).

Baca Juga : GMBI Peduli Gempa Cianjur Terus Salurkan Bantuan Kebutuhan Logistik, Ambulance dan Tenaga Relawan

Sementara menurut salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan identitasnya menyampaikan kepada awak media bahwa konflik lahan ini terjadi antara dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga.

“Masih sepupuji itu pak, pernahmi dulu ini mau dieksekusi tapi tidak jadi, mungkin karna tidak jadimi itu makanya kembali lagi ada bangunan bertambah didalam,” Ungkap pria yang mengaku tinggal diseberang lokasi eksekusi.

Pantauan awak media, akibat pelaksanaan eksekusi tersebut mengakibatkan kemacetan panjang sejauh 2 kilometer kearah selatan karena banyaknya warga yang penasaran dan memperlambat laju kendaraannya.

 

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *