SUARA GMBI Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, memulai pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total mencapai Rp 14 miliar.
Menurut Kepala BPKAD Makassar, Muh Dakhlan, proses pencairan TPP memakan waktu, namun akhirnya dapat dirampungkan.
“Pemrosesan pencairan telah dimulai sejak pekan lalu dan baru dapat dicairkan saat ini,” ungkapnya di Makassar, Sulsel, Jumat (5/4/2024).
Baca juga
Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Rutin Hadiri Kultum Selama Ramadhan
Dakhlan menyatakan bahwa pencairan TPP mengikuti persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembayaran TPP ASN Pemkot Makassar.
Ia menjelaskan bahwa berkas pencairan sudah diproses sejak Kamis (4/4) dengan adanya kemudahan dari pemerintah pusat.
Dakhlan menjelaskan bahwa Pemkot Makassar masih beruntung mendapat persetujuan Kemendagri meskipun terlambat dalam pengajuan dokumen pencairan ke pemerintah pusat.
Baca juga
ASN Pemkot Makassar Tambah Jatah Libur, Danny: Sanksi Menanti, TPP Bisa Ditahan