Komisi B Dukung Pembangunan Liponsos Tangani Anjal di Makassar

  • Share

BN Online, Makassar–DPRD Kota Makassar mendukung keinginan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membangun Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) di Kota Makassar untuk pembinaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis dan pengamen.
Liponsos salah satu solusi untuk mengatasi anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar. Hanya saja, Pemkot belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, M Yunus mengatakan, Komisi B mendukung keinginan Dinsos untuk membangun Liponsos. Namun, dengan syarat harus menyiapkan tempat untuk membangun.
“Harus ada lahan, kalau anggaran no problem. Sebenarnya tidak ada masalah baik lahan dan anggaran. Anggota dewan kami selaku badan anggaran kita mendukung,” terangnya kepada Layar.News, Kamis (17/6/2021).
Ia menambahkan, Pemkot Makassar sebenarnya telah menganggarkan Liponsos sebesar Rp12 miliar. Namun, anggaran itu ditolak karena tidak memiliki lahan.
“Buktinya sudah dianggarkan Rp12 miliar, cuma karena tidak ada lahannya maka itu kembalikan lagi,” terangnya.
Ia menekankan, lahan untuk membangunan Liponsos juga harus memiliki sertifikat. Sebab banyak lahan pemkot yang belum disertifikatkan, dan telah berpindah tangan.
“Makanya itu sekarang ini lahan dulu dipersiapkan perlu kita sertifikatkan karena banyak lahan fasum pemerintah kota yang harus disertifikatkan kalau tidak, diambil orang,” katanya.
“Tentu kita tidak bisa berikan bantuan atau membangun sesuatu bangunan di atas lahan yang tidak mempunya alas hak,” tambah Legislator Hanura ini.
Sebelumnya, Plt Dinsos Kota Makassar, Asvira Anwar Kuba berharap, dewan bisa mengajukan rencana pembangunan Liponsos ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto.
“Mudah-mudahan dalam pengajuan kita dibantu dalam pengajuan Liposos, saya berharap nanti dewan akan membantu kita untuk mengajukan ini ke pimpinan (Wali Kota Makassar),” tegasnya, (*)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *