Sambut HUT Bhayangkara, Polres Pasangkayu Musnahkan BB 6 Bulan Terakhir

  • Share

BN Online, Pasangkayu—Sebagai salah satu untaian meluapkan kebahagiaan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke 75 Tahun (75Th) di Tahun 2021 ini, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian S.I.K., M.Sc lakukan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Kriminal Penyalahgunaan Narkoba dan Pelanggaran Lalu Lintas di wilayah Hukum Polres Pasangkayu, Rabu (30/6/2021).
Di depan Awak Media dan didampingi Forkopimda, Leo H Siagian menyampaikan bahwa hasil sitaan merupakan hasil Kegiatan Rutin kepolisian diberbagai Wilayah di kabupaten Pasangkayu Periode Bulan Januari 2021 sampai Juni 2021 yang terdiri dari ribuan petasan, boje, ratusan botol minuman keras dan puluhan Knalpot Racing.

“BB yang kami sita adalah yang terdiri dari Miras sebanyak 396 Botol, Miras Oplosan jenis CT sebanyak 3 Jerigen dengan total 90 Liter, Obat Daftar G Jenis Boje yang Logo Y sebanyak 6000 Butir, Petasan berbagai Jenis sebanyak 1461 Buah dan 60 Buah Knalpot Racing”, ungkapnya.
Leo H Siagian juga mengatakan BB tersebut dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi demi untuk memberikan rasa nyaman kepada warga Kabupaten Pasangkayu. “Sebagai pengayom Masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan Masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami”, jelasnya.

Setelah pelaksanaan Press Release, Kapolres Pasangkayu didampingi Forkopimda lalu melakukan Pemusnahan BB dengan cara memotong Knalpot Racing, Merendam petasan dan memblender Boje serta melibas minuman keras dengan menggunakan alat berat Moleng. Laporan : E Syam
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *