Pengusaha Hiburan Malam Meminta Keadilan di DPRD Makassar

  • Share

BN Online, Makasssr–Para pengusaha tempat hiburan malam (THM) Kota Makassar meminta pemerintah bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan ditengah carut-marutnya ekonomi yang kian memburuk.
Bagaimana tidak, sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) April hingga Mei 2020 sedikitnya 4000 karyawan THM dirumahkan. Hingga memasuki awal Juli 2020, PSBB sudah selesai, THM akhirnya mendapat izin untuk beroperasi kembali dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Selanjutnya, menjelang natal dan tahun baru Kapolri mengeluarkan maklumat tentang peniadaan keramian, maka Asosiasi Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar pun mengambil inisiatif bersama koleganya untuk menutup serentak THM selama tiga hari.
Namun, setelah pemerintah kota Makassar mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pemberlakuan pembatasan jam malam, babak penderitaan terhadap pengusaha dan karyawan kembali menguat. Pemkot Makassar mengeluarkan SE pembatasan terhadap mal, kafe dan restoran hingga pukul 19.00 WITA pada 23 Desember hingga 3 Januari 2021 kemudian diperpanjang 4 Januari hingga 11 januari 2021, semua karyawan menganggur.
Tak sampai disitu, PSBB yang dimungkinkan bakal berlangsung secara nasional 11 Januari 2020 sesuai intruksi presiden Joko Widodo beberapa hari setelah vaksin virus corona buatan perusahaan farmasi asal China Sinovac telah tiba di Indonesia. Sehingga, hampir dipastikan pengusaha minol, makanan, THM dan usaha lainnya bakal terdampak penurunan pendapatan.
Keganjalan dikubuh para pengusaha THM tak terbendung. Ia menilai pemerintah kota berlaku tidak adil. Berbagai langkah telah ditempuh dengan mendatangi Dinas Pariwisata Kota Makassar selaku mitra di pemerintahan namun sayang ia tidak mendapatkan titik terang.
Tak mengurungkan semangatnya dalam berjuang bagaimana membayar pajak, mengangkat nasib para karyawan, AUHM pun akhirnya mengadu kepada DPRD Kota Makassar. Alhasil, ia pun didudukkan bersama pemerintah kota serta beberapa anggota DPRD Kota Makassar untuk mencari jalan terbaik.
“Kami minta agar tempat usaha hiburan malam tidak dimatikan. Kami punya protap kesehatan. Tenaga kerja terbanyak di Makassar itu ada di hiburan malam, tolong perhatikan nasib kami” kata Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru di rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Makassar, Kamis (7/1/2021).
“THM sudah menderita dari awal, sudah dimatikan sejak awal. Sementara yang lain masih hidup namun tidak pada kami. Tapi ketika pendapatan asli daerah (PAD) kurang THM yang menjadi sasaran. Kami ini mau mendapat dari mana kalau dimatikan, kemudian diperpanjang lagi meski sebelumnya kami mengalah. Kami menderita pak, sedangkan bantuan tidak ada” sambungnya.
Zul menyebut ribuan karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam sudah menjadi pengangguran dan mengalami kesusahan memenuhi kebutuhan keluarganya. Cerita-cerita sedih, kata dia, sudah dialami para karyawan, seperti tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, mengambil pinjaman di rentenir, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makanan.
“Kenyataannya, 4.000 tenaga kerja terdampak. Tidak bisa bayar kost, pinjam uang di rentenir, tidak bisa bayar listrik, belum lagi biaya sekolah anak, hingga urusan perut mereka,” keluh Zul.
Zul berharap, pelaku hiburan malam mendapat bantuan atau dana insentif dari pemerintah. Namun, jika tidak, THM berharap adanya penyesuaian waktu operasional. Mereka menuntut adanya keadilan tanpa diskriminasi.
“Harus ada keadilan dari pengambilan kebijakan itu. Kami harapkan adanya penyesuaian waktu operasional. Misalnya rumah bernyanyi keluarga buka dari pagi sampai jam 7 malam, karaoke buka hingga jam 9 atau jam 10. Berikutnya bar dan pap dari jam 12 hingga jam 3 pagi. Toh itu hitungannya bukan malam lagi, tapi sudah pagi kan,” pekik Zul.
Bahkan jika perlu, pemerintah kota menempatkan satu satgas Covid-19 di setiap THM untuk pengawasan. Jika terjadi pelanggaran over kapasitas atau protokol kesehatan maka bisa diberi sanksi dan ditindaki.
“Istilahnya, sedikit omset yang penting ada pemasukan. Yang penting karyawan mereka bisa makan. Juga kami harap adanya kompensasi pajak atau keringanan untuk bulan ini,” ketusnya.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Lauren berharap pemerintah kota segera memberikan solusi terhadap nasib yang sedang dihadapi THM.
“Kalau untuk THM, kita dilematis juga disitu bahwa pemerintah kota juga sebenarnya bukan berbicara tentang dunia hiburan malam, kita menghadapi satu musuh bersama. Nah harapan kami, ada solusi yang harus segera dikaji, mungkin dalam waktu dekat Pemkot harus memikirkan tempat hiburan yangg ditutup pada malam hari ini. Apa itu?, para pekerja, para pelaku ekonomi atau pelaku usahanya. Karena mereka harus membayar tenaga kerja, mereka juga tetap harus membayar listrik. Ini yang harus dilihat,” kata William usai RDP, Kamis (7/1/2021).
Terkait aduan usaha lain yang masih buka, William menegaskan bahwa penerapan pembatasan jam malam umumnya harus ditaati.
“Yang menjadi penyampaian mereka adalah mungkin adanya ketidakadilan. Seperti resto kenapa tutup jam 7. Tapi ada warung-warung yang bisa buka sampai malam pada hal, rapat-rapat seperti tidak jaga jarak. Tapi juga ada persoalan yang kita yang tidak bisa pungkiri bahwa Aparat atau penugas penertiban juga tidak bisa tongkrongi sampai 24jam dengan personil yangg dilengkapi sampai tengah malam, repot juga,” pungkas legislator PDI Perjuangan ini. (*)
 
 
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *