Nelayan di Kecamatan. Tarowang Diduga Perjual belikan Bantuan Mesin Perahu Ketinting

  • Share

BN Online, Jeneponto–Bantuan mesin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jeneponto diduga dijual nelayan.
Mesin perahu Ketinting bermerek Honda GX 13 Pk tersebut, seyogyanya diperuntukkan untuk para nelayan di Kecamatan Tarowang. Namun kenyataannya, diduga banyak diperjualbelikan oleh nelayan yang menerima bantuan tersebut.
“Kami temukan banyak yang dijual oleh nelayan. Alasannya karena tidak sesuai dengan kapasitas mesin yang dibutuhkan,” ucap Syafaruddin, Tim Investigasi LSM Lingkar Jeneponto, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, kata Syafaruddin, syarat utama penerima bantuan adalah nelayan dan memiliki perahu fiber serta mempunyai kartu kusuka.
“Namun ada beberapa penerima diduga bukan nelayan dan tidak memiliki perahu ketinting serta tidak mempunyai kartu kusuka namun tetap mendapatkan bantuan mesin tersebut,” ungkapnya.
Kejadian tersebut semakin parah dengan kapasitas mesin yang diterima nelayan tidak sesuai harapan sehingga hampir semua penerima di Kecamatan Taroang itu menjualnya.
“Mesin yang diterima berkapasitas 13 PK sedangkan nelayan butuh 24 PK. Ini salah satu alasannya sehingga ia menjualnya,” beber Syafar.
Ia menambahkan bahwa ada kejanggalan dari mulai proses pendataan/penginputan nama nelayan, penerimaan hingga terjadinya transaksi jual beli mesin.
“Yang jelas, kami masih terus lakukan investigasi terjadinya transaksi jual beli ini,” tambahnya.
Sementara salah seorang penerima berinisial MS (38) mengaku telah menjual bantuan mesin fiber tersebut kepada SN.
“Saya jual seharga 3 juta rupiah karena tidak sesuai dengan kebutuhan awal yang seharusnya 24 pk namun dibagikan13 pk,” akunya.(Agussalim)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *