NasDem Masih Tunggu Info Resmi KPK Soal Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

  • Share
Caption: Foto Syahrul Yasin Limpo
SUARAGMBI, Makassar — Kabar tentang kemungkinan penetapan Menteri Pertanian sebagai tersangka korupsi menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri. Meskipun begitu, KPK sendiri belum memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan kasus ini.
Sementara itu, diketahui Partai NasDem masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar yang menghebohkan tentang Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang disebut-sebut sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi.
Sejak beredarnya kabar ini, Partai NasDem yang yang saat ini telah menyatakan dukungan politik terhadap pasangan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yang tergabung kedalam Koalisi Perubahan terlihat tenang dan sabar dalam menanggapi situasi ini.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, juga belum memberikan komentar atau klarifikasi terkait isu ini. Publik secara luas menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
Dikutip Detiknews saat ini Mentan SYL sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sejak 1 Oktober lalu. Ketua Umum NasDem Surya Paloh melalui Bendahara Umum dikabarkan telah memerintahkan kadernya itu agar segera kembali ke Indonesia.
“Perintah Ketua Umum segera kembali ke Tanah Air,” ujar Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni seperti dikutip dari detikNews, Rabu (4/10/2023) pagi.
Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya juga berbicara tentang keberadaan SYL. Yasonna mengatakan SYL belum tercatat masuk RI setelah menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.
“Belum… belum…, belum masuk,” kata Yasonna kepada wartawan di kompleks Istana Merdeka, Jakarta dikutip dari detiknews (3/10).
Yasonna mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencari tahu keberadaan SYL. Dia menyerahkan hal itu ke kepolisian dan KPK.
“Kalau kita tak bisa cari. Polisi dan KPK yang cari. Kalau kita kan kerjalah dengan negara-negara lain,” ujarnya.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menjelaskan SYL meninggalkan RI pada 24 September 2023 dan direncanakan kembali tiba di RI pada 1 Oktober. Namun SYL belum termonitor dalam sistem Imigrasi telah masuk ke RI.
Sementara itu, masyarakat dan stakeholder terkait terus mengikuti perkembangan berita ini dengan cermat, sambil berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan sebaik-baiknya demi integritas dan transparansi pemerintahan.
Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus ini. Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan pembaruan lebih lanjut.
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *