LAGI – LAGI PEMBANGUNAN RSUD CILOGRANG DIDUGA MENJADI AJANG KORUPSI BERJAMAAH.

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID – Pembanguan RSUD Cilograng oleh Provinsi Banten yang menjadi kebanggaan masyarakat Lebak Selatan pada umumnya Kecamatan Cilograng dan sekitarnya, hadirnya RSUD Cilograng bagi masyarakat dengan harapan mendapatkan fasilitas kesehatan terdekat.

Namun Dalam hal ini diperlukan pengawasan dan ketelitian dalam pembangunan yang dilakukan pemenang tender yakni PT. PP Urban, sehingga mejadikan pembangunan RSUD yang berkualitas.

Pembangunan RSUD yang dibiayai oleh APBD Provinsi Banten senilai Rp.72.290.000.000 (tujuh
puluh dua milyar dua ratus sembilan puluh juta rupiah) kurang lebih, tentunya akan
mendapatkan perhatian dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi berjalannya pembanguanan RSUD dengan baik dan berkualitas. Sabtu (5/11/2022).

Seperti yang dikatakan ketua Ormas Badak Banten DPC Bayah Asep Dedy Mulyadi, kami lakukan pengawalan pembanguan RSUD Cilograng bersama Pokja Wartawan Zona IV Lebak Selatan, menduga ada indikasi korupsi berjamaah yang dilakukan pihak pelaksana pembangunan RSUD Cilograng yang dilaksankan oleh PT. PP Urban, kami akan mengadukan dugaan adanya potensi kerugian pemerintah/Negara, dalam hal ini pemerintah Provinsi Banten yang
dilakukan oleh pemenang tander RSUD Cilograng yang tertuang dalam LPSE, dengan Kode Tender 21757099, adalah perusahaan BUMN PT. PP URBAN, ucapnya.

Diduga dalam pelaksanaan pembangunan tersebut terdapat kejanggalan yang tidak sesuai
spek, padahal pembangunan tersebut dalam pengawasan PT. FAJAR KONSULTAN dan diduga adanya pengadaan material seperti semen, pasir, batu, struktur bangunan yang tidak memenuhi standar dan berkualitas. Ini tentunya menjadi hak dan kewajiban bagi masyrakat, untuk melakukan pengawasan terhadap proses
pembangunan.

Oleh karena itu baik masyarakat, ormas, pemerhati maupun media, dalam menjaga dan memastikan terwujudnya pembangunan yang sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan, dalam hal ini kuasa pengguna angaran (KPA) yakni Dinas Kesehatan Provinsi Banten, harus bisa menjelaskan kejanggalan tersebut, termasuk Konsultan Pengawas.

Kami minta DPRD Provinsi Banten, Inspektorat, BPKP dan APH segera melakukan tindakan atas aduan masyarakat terkait pembanguan RSUD Cilograng, dalam hal ini masyarakat selaku penerima manfaat ikut serta mengawasi kualitas pembangunan yang dilakukan oleh pemertintah baik desa, kabupaten, provinsi atau pusat, sesuai PP NO 22 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONTRUKSI, yang menggunakan anggaran Pemerintah/Negara.

Agar terdapat Pembangunan yang berkualitas sesuai dengan perencanaan, maka dari itu kami unsur Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP), Ormas Badak Banten DPC Bayah meminta kepada seluruh Elemen Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, auditor, untuk segera melakukan pemeriksaan pada pembangunan RSUD Cilograng, ucapnya.

Sementara itu Dedih perwakilan dari Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) mengatakan, dugaan adanya indikasi tidak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD
Cilograng yang terletak di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kab. Lebak Provinsi Banten.

Adapun
dugaan adanya tindak korupsi tersebut diantaranya sbb:
1. Harga satuan rendah, yang diberikan maincon (PP URBAN) kepada vendor
2. Pemakaian material kualitas rendah
3. Adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan.
4. Pembayaran yag dicicil atau tidak tepat waktu.

Harga satuan rendah, yang diberikan maincon (PP URBAN) kepada vendor
itu hasil dari investigasi yang dilakukan team dilapangan, kami mensinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi berjamaah yang akan mengakibatkan kerugian Negara dalam hal ini Provinsi Banten, ucap Dedih.

Dengan didapatnya Rencana Anggaran Biaya
(RAB), yang minim yang diberikan maincon kepada vendor diantaranya: Cut&Fill, Baja Ringan, Pondasi Turap dan Pagar Panel. Dari hasil analisa yang kami lakukan, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembanguan RSUD Cilograng tersebut yang menelan anggaran senilai
Rp.72.290.000.000 (tujuh puluh dua milyar dua ratus sembilan puluh juta rupiah).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *