Polemik Tanah Warga Desa Jayasari Lebak Banten, Ini Yang Dikatakan King Naga Warga Desa Jayasari.

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID – Polemik tanah warga desa jayasari kecamatan kabupaten lebak di duga di rampas haknya oleh mafia tanah yang sudah dalam penanganan Mabes Polri dan sudah digelar perkara khusus pada tanggal 04 September 2023,

 

Dalam hal ini “King Naga” melalui media suaragmbi.co.id menghimbau kepada terlapor dan kawan – kawan untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi dalam  perkara permasalahan yang terjadi di desa Jayasari kabupaten lebak.

 

Jika memang tidak merasa bersalah harap ikuti proses hukum dan hargai keberadaanya, jangan membuat kegaduhan dengan dugaan – dugaan membuat propaganda masyarakat seperti yang terjadi pada tanggal 6 september 2023 dikantor desa jayasari kecamatan cimarga kabupaten lebak. “Ucap King Naga”

 

kasian masyarakat yang tidak tahu akar permasalahan yang sebenarnya jika harus terlibat tanpa dasar pemahaman yang jelas, tunjukan jiwa pemimpin anda dimata publik sebagai pribadi yang bertanggung jawab. “Tandasnya”

 

Menurut “King Naga” Pahami hukumnya tidak perlu mencari pembenaran dengan meminta tanda tangan masyarakat sebagai bentuk dukungan untuk meringankan dan menghentikan kasus yang sudah ditangani oleh pihak kepolisian, yang perlu diketahui tindak pidana tidak bisa diwakilkan dan tidak bisa di hapuskan dengan dukungan tanda tangan masyarakat yang tidak tahu delik kasusnya.

 

King Naga menduga adanya propokator yang melakukan penghasutan dan mereka melakukan penggalangan tanda tangan masyarakat supaya berhentinya proses hukum yang dapat menghalangi proses penyidikan dalam penegakan hukum sesuai dengan*VIDE Pasal 160, 161 Junto Pasal 221 KUHP*.

Sekarang tinggal pembuktian di pengadilan jika merasa tidak bersalah dan jangan melibatkan masyarakat yang tidak mengetahui akar permasalahanya*

(Rizki)

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *