Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Gelar Aksi Damai Menuntut Keadilan Masyarakat Jayasari Lebak Banten

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID – Beberapa Ormas, LSM dan Paguron yang tergabung antara Pemuda Pancasila, Garda Pemuda Desa (Garuda), Gerakan Sosial Mengajar, BPBN, KKPMP Kota Serang, LPK-KKPMP Provinsi Banten, PPPKRI SAT BN, Forpek Nusantara, Paguron Macan Sakti Dipake (MSC), Padepokan Pusaka Hati Waruga Jagat, LSM Bentar Jumlah, FUI PALKA, LMP Kabupaten Lebak, Badak Banten dan masyarakat sarimulaya dalam Aliansi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) menggelar aksi damai pada (02/10/23) Menyatakan sikap di kantor DPRD Kabupaten Lebak.

Audensi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) di kantor DPRD Kabupaten Lebak
  • Kami presedium masyarakat banten bersatu mewakili sebagian masyarakat sarimulya desa jayasari kecamatan cimarga kabupaten lebak, menyesalkan adanya dugaan ketidak profesionalan dari oknum penegak hukum kabupaten lebak.
  • Kami presedium masyarakat banten bersatu mewakili sebagian masyarakat sarimulya desa jayasari kecamatan cimarga kabupaten lebak, menyesalkan adanya dugaan pembiaran dari pemerintah kabupaten lebak atas kejahatan mafia tanah di kabupaten lebak.
  • Atas kejadian yang tertuang dalam poin satu dan dua bahwa kami presidium masyarakat banten bersatu mewakili sebagian masyarakat sarimulya desa Jayasari kecamatan cimarga kabupaten lebak kehilangan kepercayaan kepada sebgaian penegak hukum yang ada di kabupaten lebak.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan

Pernyataan sikap tersebut diberikan oleh “King Naga” Selaku Jubir Presidium Masyarakat Banten Bersatu, untuk diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak dan berikut tuntutan yang diminta.

Tanda terima surat dari masyarakat banten bersatu (MBB)
  • Segera PTDH kan oknum penegak hukum Kabupaten Lebak yang melakukan ketidak profesionalan dalam menjalankan tugasnya.
  • Pemerintah lebak harus bertanggung jawab atas terjadinya kejahatan mafia tanah yang ada di kabupaten lebak yang diduga adanya pembiaran.
  • Pemerintah kabupaten lebak agar melakukan kebijakan untuk menutup lahan yang sedang dalam permasalahan hukum atau tambang yang memiliki permasalahan hukum dan/atau ilegal (yang tidak memiliki izin dan masa berlakunya sudah habis) demi terciptanya keadilan tanpa memberikan kesempatan terjadinya gangguan kamtibmas.
  • Kami presidium masyarakat banten bersatu mewakili sebagian masyarakat sarimulya desa jayasari kecamatan cimarga kabupaten lebak, meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten lebak agar mengajukan kepada pemerintah pusat untuk merombak seluruh lapisan intansi dan intitusi yang ada di kabupaten lebak agar terjadinya keadilan yang merata serta mengembalikan kepercayaan kami terhadap intansi dan intitusi yang ada di kabupaten lebak.

Selain itu Presidium Masyarakat Banten Bersatu menyatakan sikap dan dukungan nya kepada Polisi Republik Indonesia dan mempercayakan penuh atas penanganan mabes polri dalam menindaklanjuti kasus mafia tanah kususnya yang menimpa sebagian masyarakat sarimulya desa jayasari kecamatan cimarga kabupaten lebak, umumnya seluruh kasus mafia tanah yang ada di kabupaten lebak.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *