KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka

  • Share
Caption: Foto mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
SUARAGMBI.CO.ID | MAKASSAR,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai orang nomor satu di Bea Cukai Makassar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (15/5/2023).
“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” ungkap Ali Fikri.
Menurut Ali, KPK telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait kasus tersebut hingga statusnya kemudian ditingkatkan dari penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.
“Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.
Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri
Diketahui sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pencegahan Andhi Pramono untuk berpergian ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi. Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh.
“Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK,” kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh dikutip detik.com.
“Berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,” lanjutnya.
PPATK sejak 2022 menemukan transaksi mencurigakan
Beberapa waktu belakangan, nama Andhi Pramono menjadi sorotan publik setelah aset kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian mengungkap Andhi mempunyai transaksi mencurigakan.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan kemudian menjelaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2022.
“Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu. Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan,” kata Ivan saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/3).
Ivan kemudian mengungkap bentuk transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan Andhi Pramono. Kepala Bea Cukai Makassar itu diduga menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.
“Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan,” katanya.(*)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *