Layanan Kunjung Pajak Online dan Help Desk, KPP Pratama Makassar Utara Sangat Memuaskan

  • Share

BN Online, Makassar–Masyarakat/wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka secara langsung di kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara harus terlebih dahulu mengambil nomor tiket antrean dengan membuka laman https://kunjung.pajak.go.id.
Pengalaman saya ke Kantor Pelayanaan Pajak Makassar utara untuk konsultasi pengisian SPT Tahunan sangat memuaskan pertama saya di minta isi antrian online saya kira bisa langsung dilayani kebetulan saya bertemu dengan Bapak Choirul Rozak selaku petugas pajak saya diarahkan ke Help Desk
Dan saya dilayani oleh Ibu Rahmi berhubung saya konsultasi teknis yang memerlukan waktu cukup lama dan saya diarahkan ke Account representative untuk konsultasi teknis dan pelayananya sangat memuaskan.
Saat ditemui awak media ini, Rabu (16/12-2020), di Kantor KPP Pratama Makassar Utara, Kecamatan. Panakkukang, Kota Makassar, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Choirul Rozak menyampaikan, bahwa setiap wajib pajak mempunyai AR yang tugasnya memberikan konsultasi teknis dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, baik formal maupun material sesuai Peraturan menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 dan telah diubah menjadi PMK Nomor 184/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertika Direktorat Jenderal Pajak
“Antrian tetap buka di kantor pajak secara online bisa di pilih waktu hari dan jam nya untuk menghindari antrian atau kerumunan warga, tetapi tidak samua wajib pajak mengetahui info tersebut,” paparnya.
Sambungnya, Sehingga seolah-olah pelayanan pajak jadi sulit karena tiba-tiba datang dan di minta isi antrian online terlebih dahulu dan untuk konsultaai teknik. Kantor pajak menunjuk AR atau Account Representative untuk memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban perpanakan kepada wajib Pajak
“Untuk itu, pengunjung akan mengisi beberapa data yang diperlukan seperti identitas, kantor tujuan, tanggal dan waktu kunjungan. Selain itu, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, wajib pajak juga diminta untuk mengisi menu penilaian kesehatan mandiri, agar mempermudah dilakukan oleh wajib pajak dan sangat memuaskan layanan kami,” tutupnya.
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *