DPRD Jeneponto Gelar Rapat Bamus, Ini Hasilnya !

  • Share

BN Online, Jeneponto–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPRD Jeneponto, Kamis (14/1/2021).
Rapat Bamus tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin.
Sementara anggota DPRD lainnya yang hadir berjumlah 15 orang sehingga akhirnya dinyatakan kuorum di rapat Bamus tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari mengatakan bahwa rapat Bamus ini digelar untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna Tingkat II berkaitan pengesahan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini siap di sahkan oleh DPRD Kabupaten Jeneponto.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah para anggota DPRD Jeneponto maka Rapat Paripurna Tingkat II Pengesahan Tujuh Ranperda akan di gelar pada hari Jumat (15/1/2021) pukul 14.00 Wita,” pungkas Imam Taufiq dari politisi PPP tersebut.
Sekedar diketahui ketujuh Ranperda tersebut yang akan disahkan antara lain 1 Ranperda dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan 6 Ranperda inisiatif dari pihak DPRD Kabupaten Jeneponto.
Ranperda dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto yakni Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan Ranperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Jeneponto yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perlindungan guru, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Jeneponto ( Ripparkab), penyiaran radio dan TP-TGR.(Agussalim)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *