BN Online, Makassar–Seluruh personel Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar kembali menerima vaksinasi Covid-19 dosis yang kedua mulai hari ini, Selasa (30/3/21), bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI.
Dalam vaksinasi dosis kedua ini, pejabat teras Mako Lantamal VI, para Kasatker dan Kadis Lantamal VI serta seluruh personel Lantamal VI Makassar menerima suntikan vaksin (Sinovac Multi dose vial) dari tim medis Diskes Lantamal VI .
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal VI Makassar Letkol Laut (K) David Langgeng, M.T. mengatakan target serbuan vaksinasi saat ini adalah Prajurit dan ASN Lantamal VI yang sebelumnya sudah menerima vaksin dosis pertama dan personel yang baru menerima vaksin dosis pertama, yang mana terlebih dahulu peserta vaksinasi harus mengikuti serangkaian prosedur meliputi registrasi dan skrining yang ketat oleh tim Medis yang telah disiapkan oleh Diskes Lantamal VI untuk menghindari KIPI (Kejadian ikutan Pasca Imunisasi)
“Setelah 14 sampai 28 hari menerima vaksin dosis yang pertama seluruh personel melaksanakan vaksinasi dosis kedua dimana pelaksanaannya harus melalui proses registrasi dan skrining kesehatan serta Protokol Kesehatan secara ketat antisipasi KIPI, bagi yang belum Vaksin dosis pertama saat ini diberikan untuk mengakselerasi target pencapaian dan program serbuan vaksinasi ” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan vaksin tahap kedua Lantamal VI Makassar dilaksanakan menjadi empat gelombang mulai hari ini sampai dengan hari senin tanggal 05 April 2021 dengan harapan agar seluruh personel Lantamal VI dapat mengikuti vaksinasi guna mendukung dan mensukseskan apa yang telah diprogramkan pemerintah agar terbentuk Herd Imunity dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Untuk pelaksanaan vaksinasi di gelombang kedua dan ketiga akan di laksanakan di halaman Gedung Museum RE Martadinata Lantamal VI dan pelaksanaan vaksinasi gelombang ke empat akan dilaksanakan kembali di Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI.
Bagi seluruh masyarakat meski sudah melalui tahap vaksinasi tetap harus laksanakan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment)), pungkasnya.(red)