Sukses Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara Berikan Spirit Baru

  • Share

SUARA GMBI | MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara (PBH LIN) sukses mengelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal angkatan 01.

Pendidikan dan Pelatihan Paralegal PBH LIN  Sulawesi Selatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal PBH LIN Sulawesi Selatan dimulai sejak Jumat 09 – 11 Juni 2023 ini bertempat di Ballroom Latimojong, Lantai 5, Hotel MAX, Jln. Topas, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Hadir Gerard Joost Tewuh, S.H, M.Si., Ketua Umum (Ketum) yang juga pendiri PBH LIN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBH LIN, Erwin Mahmud S.H., Sekretaris Jendral (Sekjen) PBH LIN dan  Abdul Aziz, Ketua DPW PBH LIN, Penasehat dan pegurus DPW PBH sekaligus Panitia.

Narasumber, Prof DR Maskum S.H., LL.M. Ketua Prodi Fakultas Ilmu Hukum Unhas, Yusuf Rukka S.H., M.H., Advokat, Anselmus Aldrin Rangga Masiku, S.H., M.H., Pakar Hukum, Hartini Fanny Angreni, S.H., M.H.,Advokat, Rahman S.H.,M.H., Advokat.

Adapun materi yang dibawakan pada Pendidikan dan Pelatihan Paralegal 01 di antaranya tentang Keparalegalan, Ham, Advokasi, Hukum dan Demostrasi dan diakhiri dengan praktek peradilan semu dan evaluasi oleh para peserta.

Dalam sambutannya, Abdul Aziz Selaku Ketua PBH LIN Sulsel mengatakan bahwa pendidikan dan pelatihan paralegal adalah program yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada individu yang tertarik untuk bekerja di bidang hukum sebagai paralegal. Paralegal adalah profesional hukum yang bekerja di bawah pengawasan pengacara untuk memberikan dukungan administratif dan penelitian hukum.

“Program pendidikan dan pelatihan paralegal biasanya ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi, perguruan tinggi komunitas, atau lembaga pelatihan hukum. Program ini dapat berupa diploma, sarjana muda, atau sertifikat, tergantung pada lamanya program dan tingkat pendidikan yang ditawarkan.” Ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Isi dari program pendidikan paralegal dapat mencakup berbagai mata pelajaran yang relevan dengan hukum dan sistem peradilan.

“Ada beberapa contoh mata pelajaran yang umumnya telah diajarkan dalam program ini,” jelasnya

Yakni. Pengantar Hukum dan Demokrasi: Memberikan pemahaman dasar tentang sistem hukum dan prinsip-prinsip hukum yang mendasarinya.

Penelitian Hukum: Mengajarkan keterampilan penelitian hukum, termasuk penggunaan basis data hukum, perpustakaan hukum, dan sumber-sumber hukum lainnya.

Dokumen Hukum: Mempelajari penyusunan dan pengelolaan dokumen hukum seperti kontrak, pernyataan penggugatan, dan perjanjian lainnya.

Etika Profesional: Menyampaikan prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam praktik hukum dan tugas-tugas paralegal.

Litigasi: Memberikan pemahaman tentang proses litigasi dan keterlibatan paralegal dalam persiapan sidang pengadilan.

Transaksi Bisnis: Mengajarkan tentang dokumen dan proses hukum yang terkait dengan transaksi bisnis seperti pembelian, penjualan, dan penyusunan perjanjian bisnis.

Serta Penyelesaian Sengketa Alternatif: Memperkenalkan metode alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi dan arbitrase.” Papar Aziz.

Selain mata pelajaran teoritis, program pendidikan paralegal juga dapat mencakup komponen praktikum yang memberikan pengalaman langsung dalam lingkungan hukum dapat juga melibatkan magang di firma hukum, departemen hukum perusahaan, atau lembaga peradilan.

“Setelah menyelesaikan program pendidikan paralegal, lulusan diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang sistem hukum, keterampilan penelitian hukum, kemampuan untuk menyusun dokumen hukum, dan pemahaman tentang etika profesional dalam praktik hukum. Mereka dapat bekerja di berbagai lingkungan hukum, termasuk firma hukum, departemen hukum perusahaan, lembaga peradilan, atau lembaga pemerintah.” Tutupnya.

Hal yang sama juga disampaikan Pendiri sekaligus Ketua Umum DPP PBH LIN, Gerard Joost Tewuh, S.H, M.Si.

“Kegiatan kita ini kan pelatihan paralegal, karena memang Sdm ini kan harus kita latih untuk menjadi paralegal yang dapat membantu masyarakat juga pengacara dapat membantu masyarakat di dalam pengadilan, Kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya

” paralegal ini walaupun bukan berlatar belakang Hukum seperti sarjana hukum dia dapat menjadi peserta, banyak peserta kita paralegal yang sangat sangat puas, puas dalam arti pertama karena dia mengerti Hukum kedua membatu masyarakat walaupun dibantu oleh pengacara mereka bisa membatu baik dari kepolisian maupun kejaksaan,” terang dia.

Gerard mengatakan jika paralegal boleh mendampingi masyarakat yang tidak mampu di pengadilan kalau didampingi oleh pihak pengacara.

“Paralegal boleh mendampingi di pengadilan kalau didampingi oleh pengacara, tapi kasusnya yaitu tentang masyarakat yang tidak mampu,” kata Gerard.

Ia menyambungkan hal itu jika dalam pengadilan (Litigasi) namun jika di luar pengadilan (non litigasi) semuanya bisa didampingi paralegal.

“Itu kalau di dalam pengadilan, tapi di luar pengadilan semua, semuanya bisa, (Didampingi Paralegal, red) baik itu pidana, perdata apa pun,” tutup Ketua Umum DPP PBH LIN

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *